Bankaltimtara

Ngeri, Ketahuan Bikin 27 Botol Bom Molotov, 22 Mahasiswa Samarinda Ditangkap Polisi

Ngeri,  Ketahuan Bikin 27 Botol Bom Molotov, 22 Mahasiswa Samarinda Ditangkap Polisi

Polresta samarinda ungkap beredarnya bom molotov rakitan dan amankan 22 mahasiswa yang diduga terlibat.-Istimewa/Polres Samarinda-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (unmul) ditangkap polisi. Mereka kedapatan merakit bom molotov, jelang aksi yang berlangsung Senin 1 Septemer 2025 hari ini.

Penggerebekan dilakukan di kawasan Kampus FKIP, Jalan Banggeris, Karang Anyar, Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.45 Wita.

Polisi menyita 27 bom molotov siap pakai. Termasuk sejumlah bahan baku seperti: pertalite, kain perca, dan gunting.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan intelijen tentang adanya rencana penggunaan bom molotov dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kaltim, Senin 1 September 2025.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan hingga dilakukan penggerebekan.

"Berdasarkan informasi intelijen, kami temukan sekelompok mahasiswa yang sudah menyiapkan bom molotov. Semua barang bukti sudah kami amankan dan proses penyidikan sedang berjalan,"ujar Hendri dalam konferensi pers, Senin 1 September 2025.

Dari 22 mahasiswa yang diamankan, sebanyak 18 orang diketahui hanya berada di sekitar lokasi saat penggerebekan.

Mereka diperiksa singkat dan akan dikembalikan ke fakultas jika terbukti tidak terlibat.

Sementara itu, 4 mahasiswa lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga terlibat langsung. Mereka berinisial MZ alias F, MH alias R, MAG alias A, dan AF alias R.

"Empat orang ini perannya cukup signifikan, mulai dari mengantarkan bahan baku dengan motor, meracik cairan pertalite ke dalam botol, hingga menyembunyikan barang bukti di area kampus,"jelas Hendri.

Polisi juga menemukan adanya dua pihak eksternal yang diduga terlibat. Keduanya disebut sebagai Mister X dan Mister Y. Mereka disinyalir sebagai pemasok bahan baku.

"Kami masih telusuri lebih jauh peran Mister X dan Mister Y, termasuk kemungkinan ada aktor lain di balik peredaran bahan baku tersebut,"tambah Hendri.

Kapolresta menegaskan, meskipun bertindak tegas, pihaknya tetap berkomitmen menjaga agar unjuk rasa mahasiswa bisa berlangsung damai.

"Menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional. Tapi harus dalam koridor hukum, tanpa kekerasan maupun tindakan anarkis. Kami akan lakukan pengamanan dengan pendekatan humanis,"tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: