Bankaltimtara

Pencairan Bantuan UKT Mahasiswa GratisPol Rp156 Miliar, Dimulai Pekan Kedua November

Pencairan Bantuan UKT Mahasiswa GratisPol Rp156 Miliar, Dimulai Pekan Kedua November

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah. -(Disway Kaltim/ Matang) -

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan pencairan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru tahun 2025 segera direalisasikan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah menegaskan, seluruh proses administrasi telah selesai, dan pencairan akan dilakukan mulai pekan kedua November 2025.

"Jadi gini, sebenarnya untuk anggaran pembayaran UKT bagi mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta itu sudah kita mitigasi dari awal," ujar Dasmiah saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Perangkat OPD dan pejabat Pemprov Kaltim, Selasa (4/11/2025).

Menurut Dasmiah, anggaran bantuan UKT ini tidak masuk dalam mekanisme pergeseran anggaran, melainkan melalui APBD Perubahan (ABT). 

BACA JUGA: Realisasi Gratispol Pendidikan Masih Jauh dari Pagu Rp750 Miliar, Baru di Angka Rp150 Miliar

Karena berada di pos perubahan, maka pencairan bantuan baru bisa dilakukan setelah proses evaluasi dan review dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selesai.

"Kita sudah tiga kali rapat dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta karena anggaran ini adanya di perubahan, bukan di pergeseran. Kalau di perubahan memang paling cepat di awal November," jelasnya.

Menurut Dasmiah, proses review ABT dari Kemendagri telah rampung di akhir Oktober. Hasil review juga sudah ditindaklanjuti dengan perbaikan yang diminta. Saat ini Pemprov Kaltim tengah menyiapkan tahapan akhir berupa pembuatan SK Gubernur untuk pencairan.

Ia menambahkan, tahap berikutnya adalah pengesahan dan penandatanganan SK Gubernur. Setelah itu, dana bantuan UKT dapat segera disalurkan ke masing-masing perguruan tinggi penerima. 

BACA JUGA: DPRD Kaltim Minta GratisPol Tak Hanya Fokus Pendidikan, Tapi Juga Sediakan Lapangan Kerja

"Kami sudah proses pembuatan SK ke Pak Gubernur. Maka tadi saya sampaikan di rapat bahwa untuk pencairan UKT sesuai dengan agenda kita di awal November," ucapnya.

Pemprov Kaltim menargetkan pencairan bantuan UKT dimulai pada minggu kedua November 2025. Pencairan dilakukan bertahap mengikuti daftar mahasiswa yang sudah disahkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima.

"Jadi, minggu ke-2 November itu insya Allah sudah diselesaikan pencairannya sesuai dengan tahapan mahasiswa yang sudah di-SK-kan,"kata Dasmiah.

Ia menjelaskan, untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pencairan sudah mencapai tahap ketiga dan akan segera berlanjut ke tahap keempat. Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), proses sudah menyelesaikan tahap kedua.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: