Bankaltimtara

Proyek Reservoir Gunung Telihan Terkendala Lahan, Dewan Nilai Banyak yang Manfaatkan Momen

Proyek Reservoir Gunung Telihan Terkendala Lahan, Dewan Nilai Banyak yang Manfaatkan Momen

Anggota Komisi B, DPRD Bontang, M Ridwan meminta warga tidak sengaja menghambat proyek reservoir SPAM Bontang-Kutim.-(Disway Kaltim/ Michael)-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Proyek pembangunan penampungan air atau reservoir di Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang, mengalami hambatan serius akibat belum tuntasnya proses pembebasan lahan. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membutuhkan lahan seluas 2.500 meter persegi untuk membangun fasilitas tersebut. 

Namun hingga kini belum ada titik temu karena munculnya berbagai klaim kepemilikan dari warga sekitar.

Sedianya, reservoir itu dibangun untuk menampung bahan baku air bersih dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Bontang-Kutim. 

BACA JUGA: Reservoir Gunung Telihan Target Selesai Tahun Ini, Masyarakat Bontang Bisa Dapat Tambahan Air Bersih

BACA JUGA: Bahan Baku Air Bersih Kurang, PDAM Bontang Targetkan Tahun Depan Terdistribusi 24 Jam

Lokasi pembangunan reservoir berada di kolam bekas lubang tambang (Void) milik PT Indominco Mandiri (IMM). 

Anggota DPRD Bontang, M Ridwan mengatakan, dalam proses pembebasan lahan, banyak warga mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut. 

Adu klaim akhirnya berujung sengketa lahan yang belum terselesaikan hingga saat ini. 

Padahal, Pemkot Bontang sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan pembebasan lahan tersebut.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Siap Kerja Sama dengan Balikpapan dan Bontang Kembangkan Penyediaan Air Bersih

BACA JUGA: Pemkot Balikpapan Genjot Ketersediaan Air Bersih, Sumur Dalam dan IPAM Gunung Tembak Diaktifkan Lagi

“Karena ditahu akan membangun reservoir, akhirnya banyak yang mengaku memiliki tanah itu. Tumpang tindih. Akhirnya, Pemkot Bontang tidak bisa melakukan pembebasan lahan. Karena syaratnya, tidak boleh ada sengketa di lahan yang akan dibebaskan,” kata Ridwan, saat ditemui NOMORSATUKALTIM, Senin, 23 Juni 2025.

Anggota Komisi B, Dapil Bontang Selatan ini pun menyayangkan kondisi tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: