Bankaltimtara

Kaltim Minus Rp14 T, Menkeu Purbaya Janji Kembalikan Dana Bagi Hasil ke Daerah

Kaltim Minus Rp14 T, Menkeu Purbaya Janji Kembalikan Dana Bagi Hasil ke Daerah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengevaluasi pemangkasan anggaran ke daerah pada 2026.-ist-disway.id

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah pada pertengahan triwulan kedua tahun 2026.

Evaluasi ini dilakukan untuk menyesuaikan pembagian pendapatan pusat dan daerah, terutama jika penerimaan negara menunjukkan tren positif.

“Saya akan evaluasi menjelang pertengahan triwulan kedua 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, maka saya akan kembalikan lagi ke daerah,” ujar Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025. 

Misalnya saja, kebijakan pemangkasan DBH oleh pemerintah pusat berdampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 dan seluruh daerah di Indonesia. 

Seperti dilansir disway.id, sebelum ada pemotongan, APBD DKI dirancang sebesar Rp95 triliun. Namun setelah kebijakan tersebut diberlakukan, proyeksinya menyusut menjadi Rp79 triliun.

Kondisi Kaltim

Kondisi yang sama terjadi di Kalimanatan Timur (Kaltim). Dalam APBN 2026, porsi Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan. Berdsarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI, Provinsi Kaltim mengalami penurunan total DTU mencapai Rp14,67 triliun dibanding anggaran tahun sebelumnya.

Pada 2025 ini, total DTU untuk Pemprov Kaltim serta 10 kabupaten/kota mencapai Rp34.663.362.019.000 triliun, sementara pada tahun anggaran 2026, Pemprov Kaltim serta 10 kabupaten/kota hanya menerima Rp19.989.764.843 triliun.

Pemangkasan anggaran tersebut tentu berdampak terhadap besaran APBD 2026 yang diprediksi mengalami penurunan, serta mendapat beragam tanggapan dari sejumlah pimpinan daerah di Kaltim.

Baca Juga: Kutim Siasati Pemangkasan Anggaran dengan Jalankan Proyek Multiyears Mulai 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri dipastikan menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai Rp 2,49 triliun pada tahun anggaran 2026. 

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, informasi terkait alokasi dana transfer ini memang telah beredar luas di berbagai grup percakapan. Namun, ia meminta agar semua pihak bersabar sampai data resmi benar-benar diterbitkan oleh pemerintah pusat.

"Sudah ada, tapi saya juga belum tahu apakah ini resmi dari Kementerian Keuangan atau tidak. Karena saya juga dapat WhatsApp-nya dari grup-grup. Tapi kami ingin yang resmi. Yang resmi dari pemerintah pusat itu berapa, baru kami bisa menindaklanjuti," jelasnya.

Seno menegaskan, Pemprov Kaltim akan melakukan evaluasi terhadap belanja daerah, termasuk kemungkinan penyesuaian pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan proyek-proyek strategis.

"Pasti ada evaluasi. Tapi kan kita harus berdiskusi dengan seluruh ASN. Karena memang kondisi saat ini tidak memungkinkan,” kata Seno.

Baca Juga: Wali Kota Bontang Mulai Galang Dukungan, Tolak Pemangkasan Anggaran oleh Pemerintah Pusat

Menurutnya, Pemprov juga akan duduk bersama DPRD untuk membahas prioritas anggaran agar penyesuaian tidak mengganggu program utama.

“Kita akan undang DPRD, kita akan rapatkan dengan pimpinan DPRD. Aspirasi mereka juga pasti terdampak. Kita harus sama-sama maklum,” tandasnya. 

Samarinda Turun hingga Rp 1 Triliun

Sementara itu, Menurut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, posisi pemerintah daerah saat ini berada dalam situasi dilematis. Di satu sisi, pemkot wajib mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Namun di sisi lain, kebijakan penghematan fiskal itu berdampak pada kontraksi pendapatan daerah.

“Perubahan APBN tahun ini sudah mengurangi DBH dan target pendapatan lainnya sekitar Rp150 miliar. Untuk 2026, Samarinda bersama provinsi dan 10 kabupaten/kota di Kaltim diperkirakan mengalami pengurangan lebih dari Rp1 triliun,” ujar Andi Harun usai Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Selasa 30 September 2025.

Baca Juga: Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim Terkait Data Tambang KPC, Begini Kata Pokja 30

Dengan kondisi tersebut, APBD Kota Samarinda yang semula bisa menembus Rp 5 triliun diperkirakan hanya berada di kisaran Rp 4 triliun pada 2026.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Andi menegaskan Pemkot Samarinda akan tetap mencari solusi. Salah satunya melalui komunikasi intensif dengan kementerian terkait. Fokus utama lobi ke pemerintah pusat adalah pengendalian banjir, yang menjadi prioritas utama pembangunan Kota Samarinda. 

Selain mengandalkan dukungan pusat, Pemkot juga melakukan penyesuaian belanja modal. Strategi ini diperlukan agar anggaran yang tersedia tetap mampu mendanai kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menekankan, kontraksi fiskal ini harus dijadikan tantangan bersama, bukan sekadar bahan kegaduhan politik.

“Kita harus realistis. Dengan keterbatasan fiskal, rencana pembangunan harus disesuaikan. Tapi kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan normal,” tegas Andi Harun. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait