Bankaltimtara

Pelaksanaan Danantara Tidak Boleh Kebal Hukum, Kejagung Harap Bisa Ikut Mengawasi

Pelaksanaan Danantara Tidak Boleh Kebal Hukum, Kejagung Harap Bisa Ikut Mengawasi

Diskusi Nasional bertajuk “Danantara: Solusi Investasi Daerah dan Strategi Menghadapi Badai Global”-Bayong/Disway Kaltim-

BANTEN, NOMORSATUKALTIM — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap skema investasi Dana Danantara.

Hal tersebut disampaikan oleh Lilik Haryadi, Kasubid Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Kejaksaan Agung RI.

Tujuannya agar keberadaan danantara benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, dan terhindar dari potensi penyimpangan.

BACA JUGA:Danantara Apresiasi Peluncuran Transformasi Culture BRILiaN Way, BRI Relevan dan Dibutuhkan

Ia mengungkapkan, Danantara yang mengimpun potensi dana ratusan triliun dari aset BUMN, memiliki risiko besar jika tidak dikawal secara serius.

“Kami di Kejaksaan melihat pentingnya penguatan pengawasan. Kalau dulu banyak anak perusahaan BUMN jadi ladang penyimpangan, maka Danantara jangan sampai jadi skema baru yang membuka ruang fraud,” tegas Lilik, dalam Diskusi Nasional bertajuk “Danantara: Solusi Investasi Daerah dan Strategi Menghadapi Badai Global”, Jumat 18 Juli 2025.

Lilik menyebutkan bahwa Kejaksaan kini tidak hanya fokus pada penindakan.

BACA JUGA:Danantara Berpotensi Monopoli, Akademisi Unmul Soroti Pelanggaran UU Persaingan Usaha

Tetapi juga terlibat aktif dalam Tim Keamanan Investasi Nasional, untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memiliki kepastian hukum.

“Kami tidak hanya bertugas memenjarakan. Tapi juga memastikan investasi berjalan dengan transparan, terpercaya, dan memberikan rasa aman bagi investor, termasuk lewat pendampingan hukum,” tambahnya.

Menurut Lilik, pendekatan hukum yang tidak transparan atau lambat selama ini menjadi faktor penghambat masuknya investor asing.

Keberadaan Danantara katanya harus menjadi momentum memperbaiki tata kelola. Bukan malah menambah daftar skandal keuangan negara.

“Kami juga punya program Jaga Desa dan Jaga Keuangan Negara, yang mendampingi pengelolaan anggaran dan aset daerah. Ini agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan,” ujarnya.

Namun, Lilik juga memberi catatan penting terhadap aspek regulasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: