1.466 Orang dari 2.355 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap I di Kabupaten Berau

1.466 Orang dari 2.355 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap I di Kabupaten Berau

--

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Berau telah diumumkan.

Pengumuman ini disampaikan berdasarkan hasil seleksi yang berlangsung pada 6 hingga 14 Desember 2024 di ruang CAT lantai 2, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau.

Dari seleksi tahap I tersebut, menghasilkan 1.466 peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK penuh waktu, sementara 883 lainnya lulus untuk formasi paruh waktu.

Analis Kepegawaian Muda BKPSDM Berau, Indriati, menyebut, dengan total 2.355 peserta yang mengikuti seleksi, formasi tenaga teknis mendominasi jumlah pelamar dengan 2.006 peserta, diikuti oleh 309 peserta untuk formasi guru dan 40 peserta untuk tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Warga Berau Protes Kenaikan Tarif Air Bersih, PDAM Sebut untuk Hindari Kerugian

BACA JUGA: Perumda Batiwakkal Bakal Sesuaikan Tarif Air Bersih Berdasarkan Golongan Pelanggan

"Pentingnya memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Seleksi ini dilakukan hanya satu kali, sehingga peserta yang lulus harus segera melengkapi administrasi untuk tahapan berikutnya,” kata Indriati, Minggu (5/1/2025).

Dikatakannya, peserta yang lulus diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan dokumen kelengkapan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada 1 hingga 31 Januari 2025.

"Itu ada linknya, https://sscasn.bkn.go.id. Yang lulus wajib mengisi DRH dan menyampaikan dokumen kelengkapan secara elektronik," ujarnya.

Indri menjelaskan, peserta yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan Nomor Induk PPPK, tetapi mengundurkan diri, akan dikenai sanksi larangan melamar ASN selama dua tahun anggaran.

BACA JUGA: Fenomena Uap Panas Keluar dari Bawah Rumah Warga Berau, Tim Masih Lakukan Penelitian

BACA JUGA: Disdukcapil Berau Mencatat Terjadi Peningkatan Pertumbuhan Penduduk di Tahun 2024

“Dikenai sanksi, tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran pengadaan pegawai ASN,” jelasnya.

Seluruh informasi terkait Seleksi P3K Tahap I diumumkan secara resmi melalui situs beraukab.go.id dan akun media sosial resmi BKPSDM Berau.

"Peserta kami imbau untuk terus memantau perkembangan pelaksanaan seleksi," imbuhnya.

Menurutnya, langkah seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau untuk menghadirkan tenaga kerja berkualitas di beberapa bidang.

BACA JUGA: Selama 2024 Tercatat 366 Istri di Paser Ajukan Gugatan Cerai ke Suami

BACA JUGA: Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Kaltim Bantu Kukar dengan 2 Bus Sekolah

"Seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis. Seiring dengan peningkatan pelayanan publik yang diharapkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: