2.324 Honorer di Paser Lolos Seleksi PPPK Tahap Pertama
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim).-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 2.324 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, diumumkan lolos seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahap pertama.
Hasil seleksi PPPK di Kabupaten Paser telah diumumkan pada 30 Desember 2024 dengan rincian 2.063 tenaga teknis dan 261 tenaga kesehatan (Nakes).
Sementara untuk seleksi PPPK guru belum diumumkan.
Sebelumnya, formasi yang disedikan untuk pengangkatan PPPK di Paser sebanyak 3.408 formasi. Total yang mendaftar di tahap pertama jumlahnya 2.914 peserta.
BACA JUGA: Guru Honorer Masa Kerja di Bawah 2 Tahun Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Begini Penjelasan Pemkab Paser
BACA JUGA: 1.466 Orang dari 2.355 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap I di Kabupaten Berau
“Hasil seleksi PPPK sudah kami umumkan untuk tenaga teknis dan nakes, kalau untuk guru masih belum diumumkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito, Senin (6/1/2025).
Dari kuota yang disediakan itu, diketahui bila dijumlahkan masih tersisa 494 kuota yang kemudian bakal disiapkan untuk seleksi tahap kedua.
Pendaftaran tahap dua sebelumnya sudah dibuka sejak akhir Desember lalu. Masa pendaftaran kembali diperpanjang hingga batas akhir pada hari ini atau 6 Januari 2025.
“Batas pendaftarannya sudah ditutup hari ini, tes seleksi dimulai pada Februari,” tuturnya.
BACA JUGA: Terjadi Pemadaman Listrik, Pelaksanaan Seleksi PPPK di Kaltara Sempat Tertunda
BACA JUGA: Pemerintah-DPR Sepakat Turunkan Biaya Haji 2025, Rp4 Jutaan per Jamaah
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Paser, Candra Wisata mengatakan hasil seleksi PPPK untuk guru honorer yang belum diumumkan disebabkan masih berproses di Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (Panselnas).
Data guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK disebut sedang dalam pengolahan afirmasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: