Puluhan Warga jadi Korban Dugaan Penipuan Perumahan Subsidi di Balikpapan, Mantan Caleg Diduga Terlibat
Puluhan korban dugaan penipuan developer perumahan di Balikpapan. (istimewa)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kasus dugaan penipuan kembali mencuat, kali ini melibatkan proyek perumahan subsidi di kawasan Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Puluhan warga menjadi korban dalam skema penipuan yang diduga melibatkan oknum developer dan perusahaan terkait.
Hingga akhirnya pada Minggu (5/1/2025) para korban ini pun meminta pendampingan ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balikpapan.
Ketua KNPI Balikpapan, Andrie Afrizal melalui Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Balikpapan, Sultan Akbar Pahlevi, sekaligus penasihat hukum para korban, menyebutkan bahwa banyak warga yang terperangkap dalam penipuan ini setelah tertarik pada penawaran perumahan yang dijanjikan akan tersedia melalui program KPR dengan harga terjangkau.
“Korban-korban ini awalnya mencari rumah subsidi yang sesuai dengan anggaran mereka, dan mereka diperkenalkan dengan proyek perumahan bernama Griya Rudenim Asri,” tutur Sultan Akbar, Senin (6/1/2025).
BACA JUGA : Novan Sebut Perlu Upaya Nyata Tingkatkan Efektivitas Program BPJS
Selanjutnya developer berinisial CN yang bekerja sama dengan PT PIE kemudian menawarkan rumah dengan janji bisa dibeli melalui KPR dengan cicilan maksimal 12 juta, meski penghasilan korban melebihi batas yang ditetapkan untuk subsidi.
Setelah membayar sejumlah uang, termasuk Uang Tanda Jadi (UTJ), uang muka (DP), serta biaya tambahan terkait kelebihan tanah, para korban justru tak menerima rumah yang dijanjikan.
"Rumah yang seharusnya mereka miliki tidak kunjung dibangun," ungkap Sultan Akbar.
Bagi beberapa korban yang sudah melunasi cicilan melalui KPR, ia menyebut bahwa kondisinya semakin buruk karena rumah yang mereka beli tidak layak huni.
BACA JUGA : Kehadiran IKN Sebabkan Perubahan Rencana Pembangunan Bandara Paser
Fasilitas umum di perumahan tersebut sangat minim, bahkan beberapa rumah terendam banjir saat hujan deras.
Sultan Akbar menambahkan bahwa informasi mengenai syarat dan ketentuan pembelian sangat terbatas, sehingga banyak korban merasa tertipu.
Meskipun sudah mencoba mengajukan pengembalian uang, para korban tidak mendapat respons dari pihak developer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: