Polda Kaltim Belum Terima Laporan Resmi Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Unmul

Polda Kaltim Belum Terima Laporan Resmi Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Unmul

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto pastikan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait tambang ilegal di hutan Unmul, Samarinda.-(Disway Kaltim/ Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kasus dugaan adanya aktivitas penambangan batu bara ilegal di lahan Kebun Raya Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda (KRUS) saat ini tengah diselidiki oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk diketahui bahwa lahan ini merupakan kawasan konservasi dimana pengelolaanya diberikan oleh kementerian kehutanan kepada Universitas Mulawarman. 

Terkhusus Fakultas Kehutanan Unmul untuk tujuan hutan pendidikan sejak 1974.

Kepala Bidang Hubungan Kemasyarakatan (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Unmul terkait kasus ini.

BACA JUGA: Unmul Siap Kawal Dugaan Tambang Ilegal di KHDTK hingga Tuntas

BACA JUGA: Tambang Ilegal Serobot Hutan Pendidikan Unmul, Komite III DPD RI Bakal Turun Tangan

“Belum ada (laporan),” singkatnya saat dikonfirmasi NOMORSATUKALTIM, Senin (14/3/2025).

Sebelumnya, pihaknya menegaskan bahwa telah melakukan penelusuran, menyusul temuan aktivitas pembukaan lahan seluas 3,2 hektare dengan menggunakan alat berat yang terpantau oleh pihak universitas pada saat libur Lebaran.

Ia menjelaskan, kepolisian awalnya menerima informasi dugaan penambangan liar tersebut dari pemantauan media sosial. 

“Kami melakukan monitoring media sosial, kemudian menindaklanjuti dengan pendalaman lebih lanjut atas informasi itu,” jelas Kombes Pol Yuliyanto, melalui pesan teks secara resmi, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Polda Kaltim Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul

BACA JUGA: Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Kawasan Riset Unmul Diperiksa, ESDM Kaltim Desak Langkah Hukum

Lebih lanjut, kata Kombes Pol Yuliyanto, Senin 7 April 2025, personel Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda turun ke lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak Rektorat Unmul. 

Pemeriksaan ke lokasi dilakukan di hari yang sama, dan polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: