Polda Kaltim Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul

Polda Kaltim Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto.-(Disway Kaltim/ Chandra)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) tengah menyelidiki dugaan aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), tepatnya di area Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS). 

Penelusuran dilakukan menyusul temuan aktivitas pembukaan lahan seluas 3,2 hektare dengan menggunakan alat berat yang terpantau oleh pihak universitas pada saat libur Lebaran.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya menerima informasi dugaan penambangan liar tersebut dari pemantauan media sosial. 

“Kami melakukan monitoring media sosial, kemudian menindaklanjuti dengan pendalaman lebih lanjut atas informasi itu,” jelas Kombes Pol Yuliyanto, melalui pesan teks secara resmi, pada Rabu (9/42025) malam.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Kaltim Desak Pertamina Buka Mata dan Bertindak Terkait BBM Bermasalah

BACA JUGA: Kekurangan Sarpras di Setiap OPD Turut Jadi Perhatian dalam Sidak Usai Libur Lebaran di Mahulu

Ia menerangkan bahwa pada Senin, 7 April 2025, personel Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda turun ke lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak Rektorat Unmul

Pemeriksaan ke lokasi dilakukan di hari yang sama, dan polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang.

"Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung," tutur Kombes Pol Yuliyanto. 

Meski demikian, menurutnya garis polisi tetap dipasang untuk mencegah terjadinya kegiatan serupa.

BACA JUGA: 11 Pendulang Emas di Yahukimo Dilaporkan Tewas Dibantai KKB

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Bebaskan Lahan Bantaran SKM Secara Bertahap, Tahun Ini Hanya 2 Rumah

Hingga kini, pihaknya menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. 

Polda Kaltim belum melakukan pemeriksaan resmi berbentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun sejumlah pihak telah dijadwalkan untuk diwawancara dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: