Polda Kaltim Tindak Tegas 3 Oknum Polisi Penyelundup Sabu di Samarinda
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro.-chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Tiga oknum polisi yang bertugas di Samarinda diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan (Rutan) Polresta Samarinda.
Menurut informasi yang dihimpun Nomorsatukaltim, ketiga polisi tersebut diketahui menerima suap berupa uang Rp 1.000.000, untuk memasukkan tujuh poket narkoba jenis sabu ke dalam nasi bungkus yang dibawa untuk tahanan Angga.
Angga, yang terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi, diketahui bekerja sama dengan salah satu oknum polisi untuk memuluskan penyelundupan tersebut tanpa pemeriksaan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, pun telah membenarkan keterlibatan ketiga oknum tersebut dan menyatakan bahwa mereka telah diproses oleh Propam Polda Kaltim untuk sidang disiplin dan etika profesi
BACA JUGA:Tinjau MBG di SDN 015 Balikpapan, Wamendagri Disambut Tarian Adat
BACA JUGA: Dishub Balikpapan Siapkan Langkah Hadapi Beban Lalu Lintas Sebagai Penyangga IKN.
Lebih lanjut, dikonfirmasi terpisah, Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan bahwa penangkapan ketiganya dilakukan pada Senin, 8 April 2025, menyusul laporan dari internal kepolisian.
"Betul ada peristiwa itu," ungkapnya kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, Endar menjelaskan bahwa ketiga personel yang tercoreng namanya itu telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim.
Bersama mereka, turut disita barang bukti narkoba yang diduga akan diedarkan di dalam rutan.
"Sedang kita proses, sudah patsus (penempatan khusus)," tegas mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, Endar menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi mendalam dari Propam Polda Kaltim.
Kemungkinan terburuk, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), juga menjadi pertimbangan serius.
"Soal PTDH nanti akan dilihat hasil pemeriksaan. Saat ini masih proses," tutur Irjen Pol Endar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

