Bankaltimtara

Polda Kaltim Tindak Tegas 3 Oknum Polisi Penyelundup Sabu di Samarinda

Polda Kaltim Tindak Tegas 3 Oknum Polisi Penyelundup Sabu di Samarinda

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro.-chandra/disway-

BACA JUGA:Baru Tujuh Sekolah di Balikpapan yang jalankan MBG, Pemkot Bilang Tidak Mau Terburu-buru 

Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Menurut Kombes Pol Yuliyanto, kejadian ini bermula ketika anggota penjagaan tidak melakukan pemeriksaan terhadap makanan atau barang lainnya yang masuk ke dalam ruang tahanan, baik yang berasal dari keluarga maupun kenalan tahanan.

"Salah satu SOP penjagaan tahanan adalah memeriksa makanan atau barang yang berasal dari luar. Namun, anggota ini meloloskan atau tidak memeriksa barang tersebut, sehingga narkoba bisa dimasukkan ke dalam kotak makanan atau di bawahnya," ungkapnya saat ditemui Nomorsatukaltim, Jumat (25/4/2025).

Beruntung, salah satu anggota penjagaan berhasil menemukan barang tersebut. Setelah ditemukan, barang bukti yang diselundupkan berupa tujuh paket narkoba kemudian dilaporkan ke pimpinan.

Proses pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan telah dimulai pada 22 April 2025, dan ketiga oknum tersebut kini ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Kalimantan Timur.

"Proses pemeriksaan terhadap personel yang bersangkutan masih terus berlangsung. Hasil dari pemeriksaan akan menentukan apakah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin, etika, atau bahkan sanksi umum," tambah Kombes Pol Yuliyanto.

Saat ini, Polda Kalimantan Timur juga tengah melakukan evaluasi terhadap SOP penjagaan tahanan dan meningkatkan pengawasan terhadap petugas yang bertugas.

Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa meskipun SOP telah ada, integritas petugas sangat penting untuk diterapkan.

BACA JUGA:Taman Anak di Balikpapan Akan Dilengkapi Ruang Baca Digital, Ini Kata Psikolog

"SOP-nya sudah ada, hanya saja integritas dari petugas yang perlu terus kita refresh dan ingatkan," ujarnya.

Pihaknya juga menyatakan bahwa meskipun insiden ini terjadi di Polresta Samarinda, hal serupa bisa saja terjadi di tempat lain.

"Namun, kami di Polda Kalimantan Timur dan seluruh kepolisian Republik Indonesia berkomitmen terhadap penegakan hukum dalam penyalahgunaan narkoba, baik itu melibatkan masyarakat umum maupun anggota internal," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi fokus utama dalam langkah perbaikan yang akan dilakukan oleh Polda Kalimantan Timur.

Salah satu bentuk upaya tersebut, yakni meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap jalannya prosedur di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait