Komisi II DPRD Kaltim Desak Pertamina Buka Mata dan Bertindak Terkait BBM Bermasalah

Usai rapat dengar pendapat DPRd Kaltim dengan Pertamina terkait BBM bermasalah, Rabu (9/4/2025) di kantor DPRD Kaltim mencapai beberapa kesepakatan.-Disway/ Salsa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ruang rapat DPRD Kalimantan Timur berubah tegang pada Rabu (9/4/2025) sore. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kaltim dengan Pertamina berkaitan dengan masalah bahan bakar minyak (BBM) yang diduga oplosan itu juga menghadirkan pengemudi ojek online (ojol).
Para pengemudi ojek yang hadir mengaku dirugikan akibat dugaan kuat beredarnya BBM jenis Pertamax oplosan di wilayah Samarinda.
"Kalau tidak diganti, kami rugi tiga kali," pernyataan salah satu suara paling lantang datang dari Ivan Jaya, pengemudi ojol sekaligus perwakilan dari komunitas Bubuhan Driver Gojek Samarinda.
Ia tak hanya membawa keluhan pribadi, tetapi juga suara kolektif dari ratusan rekan seprofesi yang telah menjadi korban.
BACA JUGA: Andi Harun Tolak Sidak BBM Diduga Bikin Brebet: Saya Tidak Mau Menambah Daftar Kegaduhan
"Kami ini bukan orang kaya, Pak. Hidup dari motor. Isi bensin Rp50 ribu sehari, tapi dapetnya kualitas jelek. Motor rusak, harus diperbaiki. Rugi dua kali. Kalau sekarang datang ke sini dan tidak ada solusi, berarti kami rugi tiga kali," ujarnya penuh emosi.
Ivan Jaya membawa data konkret dari komunitasnya. Tercatat, sebanyak 657 kendaraan diduga mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM Pertamax yang kualitasnya tidak sesuai.
Dari jumlah itu, 519 kendaraan telah diperbaiki secara mandiri, sementara sisanya belum tertangani karena kendala ekonomi.
Dia menyampaikan, bahwa komunitas mereka memiliki semacam buku catatan internal, WHB-2, yang digunakan untuk memetakan lokasi-lokasi SPBU yang dicurigai menjual BBM bermasalah.
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Akan Panggil Pertamina, Bahas Dugaan BBM Bermasalah
"Hari ini mogok di Kebaktian, besok di Slamet Riyadi, lusa di tempat lain. Semuanya kena. Ini bukan asumsi. Kami ada datanya. Kalau perlu dibuktikan, saya siap hadirkan satu-satu yang jadi korban," ucap Ivan.
Kendati demikian, baginya proses pelaporan melalui hotline resmi Pertamina, 135, juga sangat menyulitkan.
"Kami ini bukan sekadar ngadu. Kami mau kejelasan. Kalau laporan itu berujung pada ganti rugi, kami akan lapor. Tapi kalau cuma disuruh nunggu, ya itu sama aja bohong," tekannya dihadapan jajaran Pertamina sembari memegang botol bensin yang usai dikuras dari motor rusaknya sebagai bukti.
Komisi II: Ini Bukan Masalah Teknis, Tapi Kepercayaan Publik
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyambut serius seluruh keluhan yang disampaikan.
BACA JUGA: Konsumen yang Dirugikan Akibat BBM Silakan Melapor, BPSK Siap Tindak Lanjuti
Dengan nada tinggi, ia mengecam ketidaksiapan perwakilan Pertamina yang hadir dalam RDP, yang menurutnya tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
"Ini persoalan serius. Masyarakat mengalami kerugian nyata. Motor mereka rusak, ekonomi mereka terganggu, dan yang hadir di sini dari Pertamina tidak bisa memberi keputusan apapun. Saya sangat menyayangkan," tegas Sabaruddin.
Ia menyebut bahwa persoalan ini menyentuh langsung kepercayaan publik terhadap distribusi energi nasional.
Jika dibiarkan, bukan hanya urusan teknis kendaraan, tapi reputasi lembaga negara yang menjadi taruhannya.
BACA JUGA: Fenomena Water Hammer pada BBM Dituding jadi Penyebab Kendaraan di Balikpapan Rusak
BACA JUGA: Akademisi Unmul Desak Pemerintah Bentuk Tim Independen Uji Kualitas BBM, Libatkan Banyak Pihak
"Jangan hanya berpikir meredam keresahan masyarakat. Pertamina harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusinya. Ini alarm keras. Distribusi BBM kita di daerah masih lemah pengawasan," lanjutnya.
Pihaknya bersitegas menuntut agar Pertamina tidak hanya berhenti pada solusi jangka pendek seperti pemeriksaan kendaraan.
"Harus ada pertanggungjawaban jelas. Kalau masyarakat sudah dirugikan, harus ada bentuk ganti rugi yang nyata. Bukan sekadar imbauan untuk melapor ke hotline," tegas Sabaruddin.
Ia juga meminta Pertamina membuka semua jalur koordinasi, termasuk dengan DPRD, untuk memastikan pengawasan berjalan lebih transparan.
BACA JUGA: Pertamina Diminta Lakukan Investigasi Menyeluruh atas Dugaan BBM Oplosan
"Kalau terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian, harus ada tindakan hukum. Ini bukan main-main," sambungnya.
Sikap Resmi Pertamina: Pemeriksaan Gratis di Bengkel yang Ditunjuk
Setelah sempat menghentikan RDP selama lebih dari 20 menit untuk melakukan koordinasi daring dengan kantor pusat, perwakilan Pertamina akhirnya menyampaikan sikap resminya.
Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselen mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari pusat untuk mengambil langkah konkret.
Pertamina akan menunjuk bengkel-bengkel resmi di sepuluh kabupaten/kota di Kalimantan Timur untuk melakukan pemeriksaan kendaraan terdampak secara gratis.
BACA JUGA: Kata Akademisi Teknik Kimia Soal Kualitas BBM di Balikpapan: 3 Hal Ini Harus Diperiksa Berkala
BACA JUGA: Warga Bisa Menggugat! Pakar Unmul Beberkan Opsi Hukum soal BBM Bikin Kendaraan Rusak
"Pimpinan kami di pusat sudah menyetujui langkah ini. Kami akan segera koordinasi dengan bengkel rekanan dan menyusun mekanisme teknis pemeriksaan. Masyarakat akan kami informasikan kapan dan di mana pemeriksaan bisa dilakukan," pungkas Addieb.
Namun hingga saat RDP usai, belum ada kepastian waktu pelaksanaan maupun kriteria teknis kendaraan yang layak diperiksa atau diganti kerugiannya.
Hasil kesepakatannya pun tertuang dalam dalam berita acara RDP Komisi II DPRD Kaltim bersama Pertamina, bahwasanya Pertamina bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis di setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur kepada masyarakat yang rusak akibat menggunakan BBM dari Pertamina yang dibeli dari SPBU resmi sesuai dengan merek kendaraan.
Kemudian, pelayanan bengkel oleh Pertamina kepada masyarakat yang terdampak terhitung mulai Rabu, 9 April 2025.
BACA JUGA: Hari Lebaran Motor Warga Balikpapan Mogok Setelah Isi BBM di SPBU, Pertamina Tunggu Sampel
BACA JUGA: Setelah Samarinda, Kini Warga Tenggarong Mengeluh Soal BBM Bermasalah
Adapun pihak DPRD Kaltim yang bersepakat diantaranya Ketua Komisi II yakni H Sabaruddin Panrecelle, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Immanuel, dan Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: