Unmul Siap Kawal Dugaan Tambang Ilegal di KHDTK hingga Tuntas
Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur.-dok/Disway/Mayang-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda berkomitmen mengawal penanganan hukum dugaan penambangan ilegal, di dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Diklathut) Fakultas Kehutanan.
Hal itu tertuang dalam surat pernyataan dan disampaikan langsung oleh Rektor Unmul, Abdunnur bersama Dekan Fakultas Kehutanan, Irawan Wijaya Kusuma, pada Sabtu (12/4/2025).
"Kami berkomitmen moral untuk mengawal kasus penambangan yang berada dalam kawasan KHDTK Fahutan Unmul hingga selesai, sebagai insan akademik yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kebenaran, dan integritas," tegas Abdunnur.
BACA JUGA:Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi di Mini Market Kawasan Temindung
BACA JUGA:Akademisi Unmul Sebut Indonesia Gelap Bentuk Respons Militerisme di Pemerintahan
Pernyataan sikap tersebut turut dihadiri oleh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas dan fakultas.
Dalam pernyataannya, sivitas akademika menuntut agar kasus ini dituntaskan secara terbuka dan bertanggung jawab, serta menolak segala bentuk aktivitas penambangan di kawasan hutan pendidikan.
"Kami harap, seluruh proses hukum dapat berjalan transparan dan adil tanpa intervensi, serta memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan pendidikan yang menjadi pusat pembelajaran dan konservasi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kalimantan masih melakukan penyelidikan, terhadap dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang.
BACA JUGA:Gakkum LHK Telusuri Dugaan Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul
Kepala Balai Gakkum, David Muhammad, saat itu mengonfirmasi bahwa kegiatan tambang telah mencapai batas kawasan KHDTK, namun belum ditemukan perambahan ke dalam area inti.
Ia mengatakan pihak Unmul sudah memberikan peringatan sejak Agustus 2024, yang dinilai cukup efektif.
"Saat itu belum terjadi perambahan ke KHDTK. Kegiatan tambang sudah berada di batas antara KHDTK dan perusahaan," jelas pria yang akrab disapa David, pada Sabtu (12/4/2025).
BACA JUGA:Tempuh Jalur Hukum, Unmul Bersiap Kumpulkan Bukti Pengerusakan Lahan KRUS
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

