Tambang Ilegal Serobot Hutan Pendidikan Unmul, Komite III DPD RI Bakal Turun Tangan

Anggota Komite III DPD RI asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni mengecam keras aksi penyerobotan hutan pendidikan Unmul oleh penambang ilegal.-(Foto/ Dok. Pribadi)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Aktivitas pertambangan ilegal kembali mencederai kawasan konservasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kali ini, hutan pendidikan milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) di area Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) diserobot oleh tambang batu bara ilegal.
Bahkan penambang gelap tersebu tak sungkan menggunakan alat berat dan membuka lahan seluas 3,26 hektare.
Kawasan tersebut merupakan bagian dari Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Kehutanan, yang sejak 1974 telah ditetapkan sebagai area konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan.
BACA JUGA: Polda Kaltim Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul
Penambangan ilegal diketahui berlangsung saat masa libur Lebaran dan terpantau menggunakan sedikitnya 5 unit excavator sebelum akhirnya menghilang dari lokasi pada Minggu (6/4/2025).
Aksi ilegal ini menuai respons keras dari Anggota Komite III DPD RI asal Kalimantan Timur, Aji Mirni Mawarni.
Ia mengecam keras perambahan kawasan pendidikan tersebut dan meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku.
“Saya mengecam keras aktivitas tambang ilegal tersebut. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku; tanpa tebang pilih. Pelaku juga harus mengganti rugi kerusakan lingkungan,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima redaksi NOMORSATUKALTIM, dikutip Kamis (10/4/2025).
BACA JUGA: Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Kawasan Riset Unmul Diperiksa, ESDM Kaltim Desak Langkah Hukum
Ia juga menyayangkan belum adanya tindakan dari otoritas, meskipun laporan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) telah disampaikan sejak 13 Agustus 2024.
Aji Mirni menambahkan, Komite III DPD RI akan mengawal kasus ini secara serius.
“Saya telah berkomunikasi langsung dengan Ketua Komite III. In syaa Allah hasil advokasi akan direkomendasikan ke Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Mantan Putri Kaltim ini menilai, kasus ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan keberlangsungan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: