Bankaltimtara

KIKA: Mengintimidasi Pengkritik MBG Melanggar Undang-Undang dan HAM

KIKA: Mengintimidasi Pengkritik MBG Melanggar Undang-Undang dan HAM

KIKA menilai intimidasi Pengkritik MBG Melanggar Undang-Undang dan HAM-tangkapan layar-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengecam bentuk teror, intimidasi, dan ancaman kepada pihak yang mengkritisi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seperti teror yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, serta intimidasi yang merembet ke keluarganya, karena mengkritik program MBG yang dikaitkan dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Bagi KIKA, intimidasi ini merupakan bentuk nyata serangan terhadap kebebasan akademik, kebebasan berekspresi, dan keamanan sivitas akademika.

Herdiansyah Hamzah, dari KIKA Unmul menyatakan kritik terhadap kebijakan publik adalah bagian tak terpisahkan dari peran universitas sebagai penjaga nalar kritis bangsa.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan keilmuan untuk memberikan masukan demi terciptanya aturan dan kebijakan yang berpihak pada keadilan, hak asasi manusia, dan prinsip negara hukum.

"Karena itu, setiap upaya pembungkaman, baik melalui ancaman, perundungan digital, peretasan, disinformasi, maupun tekanan terhadap keluarga, merupakan tindakan anti-demokrasi, yang merusak ekosistem kebebasan akademik dan merendahkan peran akademisi serta mahasiswa sebagai intelektual publik," katanya melalui rilis yang diterima media ini.

BACA JUGA:Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026

Kampus, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), harus mendapat jaminan sebagai ruang aman bagi perbedaan pendapat, pengujian gagasan, dan kritik berbasis data serta etika keilmuan.

Herdi menambahkan aktivitas mahasiswa menyampaikan kritik, adalah bagian sah dari partisipasi warga dalam tata kelola demokratis. Bukan tindakan yang dapat dibalas dengan teror.

"Secara akademis, tindakan akademik kawan-kawan BEM UGM, melalui analisis kebijakan nasional tentang MBG, adalah bentuk berfungsinya sistem pendidikan, sebagai perubahan sosial dan peradaban masyarakat," ucap Herdi.

Kalau pun ada pihak yang merasa tersindir, maka itu adalah proses yang lumrah.

"Untuk itu, mencampuradukkan urusan personal, dengan melakukan teror ke keluarga adalah tindakan kekanak-kanakan, dan tidak profesional," sindirnya.

BACA JUGA:Pokja 30 Kritik Pengadaan Mobil Operasional Gubernur Rp8,5 Miliar di Tengah Efisiensi Anggaran

KIKA pun menilai intimidasi kepada pengkritik dan anggota keluarganya, menunjukkan eskalasi yang berbahaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: