Novan Sebut Perlu Upaya Nyata Tingkatkan Efektivitas Program BPJS

Novan Sebut Perlu Upaya Nyata Tingkatkan Efektivitas Program BPJS

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie saat diwawancarai langsung-Disway/Salsa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyoroti berbagai permasalahan yang berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Baginya, langkah konkret harus dibangun guna menyelaraskan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Samarinda.

"Permasalahan mengenai tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan dan kendala klaim akibat tunggakan pemerintah kota memerlukan perhatian segera," kata Novan sapaan akrabnya.

Ia mengungkapkan, dari 871 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kota Samarinda, hanya 707 ribu yang tercatat aktif.

Sedangkan angka partisipasi sebesar 81%, yang dinilai belum optimal dan memerlukan peningkatan, khususnya melalui sinergi antara BPJS dan pemerintah kota.

BACA JUGA : Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Saham Perusahaan Peternakan Terkerek Naik

“Kami melihat ini sebagai tantangan besar terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Samarinda. Harus ada upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas program,” tegasnya dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kota Samarinda, pada Senin (06/1/2024).

BPJS Kesehatan juga mencatat sejumlah masyarakat yang kesulitan mengakses layanan, akibat tunggakan iuran pemerintah kota.

Kondisi tersebut, menurut Novan tak hanya merugikan warga, namun dapat menghambat operasional BPJS secara keseluruhan.

“Banyak kasus di mana masyarakat tidak bisa mengakses layanan kesehatan meskipun BPJS mereka seharusnya ditanggung. Ini menjadi perhatian serius kami,” jelas Novan.

BACA JUGA : Terapkan Kartu BBM Bersubsidi, Pemprov Kaltim Jalin Kerjasama dengan PT Parimanta

Selain BPJS Kesehatan, ia juga menyampaikan terkait rendahnya ketaatan badan usaha terhadap kewajiban BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 4.776 badan usaha di Samarinda, sebagian besar belum memenuhi kewajiban kepesertaan tenaga kerja mereka.

“Kami ingin memastikan para pekerja mendapatkan haknya. Ini tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik,” ujarnya dihadapan awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: