Terapkan Kartu BBM Bersubsidi, Pemprov Kaltim Jalin Kerjasama dengan PT Parimanta

Terapkan Kartu BBM Bersubsidi, Pemprov Kaltim Jalin Kerjasama dengan PT Parimanta

Penjabat Gubernur Kaltim dalam pertemuan bersama PT Panen Lestari Mahkota Nusantara (Parimanta) membahas terkait penerapan Kartu BBM bersubsidi-Disway/Salsa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menjalin kerja sama dengan PT Panen Lestari Mahkota Nusantara (Parimanta) terkait penerapan Kartu BBM bersubsidi.

Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik menyebut, perusahaan Parimanta menawarkan kerja sama penerbitan kartu untuk mengontrol BBM bersubsidi.

Pelaksanaannya sudah berlangsung di beberapa provinsi di Tanah Air.

Salah satunya Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan diikuti semua kota-kotanya.

BACA JUGA : Pemkab Berau Sudah Terbitkan SE, Nasib Pegawai Non ASN Terancam

"Lewat kartu ini, kita bisa men-trigger kendaraan-kendaraan yang selama ini tidak terdeteksi pasti akan muncul, karena nanti pembayaran itu berdasarkan mereka yang bayar pajak kendaraannya," kata Akmal Malik di Ruang VVIP Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Baginya, dengan kartu khusus tersebut yang bayar pajak akan mendapatkan subsidi BBM dan masyarakat akan lebih taat pajak.

"Ini sangat menguntungkan karena kita lagi menerapkan intensifikasi pajak, dan kita sudah menurunkan harga pajak kendaraan bermotor," ucap Akmal sapaan akrabnya.

"Semua kendaraan butuh BBM bersubsidi. Artinya mereka punya kepastian untuk pengisian BBM bersubsidi, dan ini tidak bisa dimanipulasi karena dia menggunakan kartu ATM," tegas Akmal, pada Senin (06/1/2025).

Kemudian, lanjutnya dengan penerapan kartu energi bersubsidi akan terhubung dengan Bankaltimtara. Sebab untuk transaksinya menggunakan bank tersebut.

BACA JUGA : Polri Terapkan Sistem Poin Lalu Lintas Tahun ini, Pelanggaran Fatal Langsung Cabut SIM

"Kita ingin transaksinya menggunakan Bankaltimtara dan ini menguntungkan BUMD kita. Insyaallah minggu depan itu perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan jajaran PT Parimanta," jelasnya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu juga mengungkapkan, sebelum dilaksanakan perjanjian kerja sama, para OPD terkait diminta untuk segera melakukan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengidentifikasi keuntungan atau risiko nantinya.

BACA JUGA : Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Saham Perusahaan Peternakan Terkerek Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: