Perumda Batiwakkal Bakal Sesuaikan Tarif Air Bersih Berdasarkan Golongan Pelanggan

Perumda Batiwakkal Bakal Sesuaikan Tarif Air Bersih Berdasarkan Golongan Pelanggan

Sosialisasi penyesuaian tarif air bersih Perumda Batiwakkal Berau.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Batiwakkal Berau berencana menyesuaikan tarif air bersih berdasarkan golongan pelanggan. 

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi dan Konsultasi Pengembangan Pelayanan dan Rencana Penyesuaian Tarif Perumda Berau, pada Kamis (2/1/2025).

Direktur Perumdam Batiwakkal Berau, Saipul Rahman mengatakan, sosialisasi ini sebagai  penyampaian program-program yang akan dilaksanakan Perumda Batiwakkal pada Tahun 2025 ini.

“Kegiatan Ini juga menindaklanjuti hasil rapat tiga bulan lalu, yang menghimpun aspirasi masyarakat Berau melalui Forum RT. Hasil dari aspirasi mereka itu kita jadikan masukan dalam program yang akan kita jalankan kedepannya,” kata Saipul.

BACA JUGA: Fenomena Uap Panas Keluar dari Bawah Rumah Warga Berau, Tim Masih Lakukan Penelitian

BACA JUGA: 207 Orang Meninggal di Jalan Raya, Selama 2024 Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kaltim Turun

Dikatakannya, pihaknya juga sempat menyampaikan beberapa kendala-kendala yang dihadapi sejak Tahun 2022 lalu dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat, salah satunya pada tarif.

“Hasil evaluasi kita memang tarif saat ini tidak berkeadilan. Salah satu contoh ada oknum nakal yang mengambil untung dengam menjual lagi airnya ke tetangga. Harusnya tidak boleh begitu,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya melakukan upaya penyesuaian tarif, khususnya bagi masyarakat yang berhak, seperti yang berpenghasilan rendah, sosial, dan pendidikan.

“Sesuai struktur tarifnya sudah terbagi sesuai pemakaian,” katanya.

BACA JUGA: Duka di Awal Tahun 2025, 4 Rumah di Berau Hagus Terbakar

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Muara Kate Masih Bebas Berkeliaran, Polres Paser Ungkap Kendalanya

Menurutnya, penyesuaian tarif ini bisa dikatakan tidak mengalami kenaikan, malahan kata dia terjadi penurunan, khususnya bagi kategori satu, yakni masyarakat berpenghasilan rendah, sosial, dan pendidikan.

“Malah terjadi penurunan tarif. Yang kita naikkan itu dipenggunaan diatas 30 dan 40 kubik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: