Jasad Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Kolam Ikan

Jasad Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Kolam Ikan

Evakuasi jasad pria paruh baya yang ditemukan mengapung di kolam ikan-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM Polsek Sungai Pinang menerima laporan penemuan jasad seorang pria yang mengapung di kolam ikan milik Pondok Pesantren (Ponpes) di Jalan Batu Besaung, RT 41, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (11/04/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.

Penemuan ini pertama kali diketahui oleh seorang penghuni Ponpes bernama Taufik, yang saat itu sedang berada di sekitar kolam untuk menanam pohon.

Saat melintas, ia melihat benda mencurigakan yang mengapung. Setelah didekati, benda tersebut ternyata adalah jasad seorang pria.

Taufik pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat.

BACA JUGA : Pencarian Pria di Paser yang Diduga Diterkam Buaya Dihentikan, Keluarga Sudah Ikhlas

Mendapatkan laporan, Polsek Sungai Pinang segera merespons dengan menerjunkan personel ke lokasi kejadian.

Bersama Tim Inafis Polresta Samarinda, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh guna mengumpulkan data awal serta memastikan langkah penanganan lebih lanjut.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam yang langsung berada di Lokasi membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak cepat ke lokasi bersama Tim Inafis. Korban ditemukan tanpa meninggalkan petunjuk identitas, namun kami terus melakukan pendalaman,” jelas AKP Aksaruddin.

BACA JUGA : Polsek Kuaro Tangkap Pencuri 8 Pasang Kabel Power RRU Tower Telkomsel

BACA JUGA : Hujan Deras, Sejumlah Desa di Kutim Tergenang Banjir

Korban diketahui mengenakan kemeja kotak-kotak, celana panjang kain hitam, dan membawa tas selempang hitam.

Jasad telah dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Hanya dalam waktu empat jam setelah jasad ditemukan, dari hasil penyelidikan, identitas jasad tersebut diketahui bukan merupakan penghuni ponpes ataupun santri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: