Harga Tandan Buah Segar Naik, Petani Sawit Semakin Untung

Harga Tandan Buah Segar Naik, Petani Sawit Semakin Untung

Hasil buah sawit petani siap diantar ke pabrik untuk dijual.-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dalam beberapa waktu terakhir, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Berau menunjukkan tren kenaikan.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau, Lita Handini menyebut, kondisi ini sebagai sinyal positif bagi para petani.

"Harga sawit saat ini berada di kisaran Rp 3.200 hingga Rp 3.300 per kilogram dan mengalami kenaikan rutin setiap dua minggu, meskipun hanya sekira Rp 50 hingga Rp 100," ungkap Lita, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya, kondisi ini harus ditanyakan ke petani bagaimana dampaknya secara langsung.

“Kita harus tanya ke petani bagaimana dampaknya secara langsung. Tapi dari sisi kami, ini sesuatu yang bagus. Harapan kami, harga terus stabil dan meningkat,” tuturnya.

BACA JUGA : Belasan Unit Truk Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran di Kawasan Balikpapan Utara

Dikatakannya, harga sawit sangat bergantung pada kondisi pasar. Jika pasar dalam kondisi baik, maka petani juga akan menikmati harga yang menguntungkan.

Namun, harga yang ditetapkan oleh pemerintah hanya berlaku bagi petani yang bermitra dengan perusahaan.

"Nah kalau petani yang belum bermitra, ya mengikuti harga yang berlaku di daerah masing-masing," katanya.

Dirinya pun mengimbau perusahaan untuk tetap memberikan harga yang tidak jauh dari harga penetapan pemerintah, agar dampaknya tetap bisa dirasakan oleh petani.

"Harga Rp 2.000 per kilogram juga saat ini sudah dianggap menguntungkan oleh petani," imbuhnya.

BACA JUGA : Kunjungan Wisatawan ke Berau Meningkat, Pulau Derawan Masih Menjadi Primadona

Lita mengungkapkan, beberapa perusahaan di Berau telah memberikan harga yang cukup baik, meskipun belum sepenuhnya mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah. 

"Selisih harga yang diberikan berkisar antara Rp 200 hingga Rp 300 per kilogram," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: