3 Bacalon Telah Mendaftar, Bawaslu Mahulu Pastikan Proses Sesuai Aturan

3 Bacalon Telah Mendaftar, Bawaslu Mahulu Pastikan Proses Sesuai Aturan

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin saat mengawasi pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mahakam Ulu (Mahulu) mengawasi secara intens proses pendaftaran bakal pasangan calon (Bacalon) bupati/wakil bupati di daerah tersebut, sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin mengatakan, pengawasan Bawaslu bertujuan untuk memastikan mekanisme pendaftaran bakal pasangan calon sesuai tata cara yang benar oleh KPU.

Kemudian, selama proses pendaftaran bakal calon, Bawaslu juga memastikan semua berkas pendaftaran bakal pasangan calon lengkap, sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024.

Selain mengawasi secara langsung, Bawaslu juga memasang spanduk himbauan di lokasi pendaftaran untuk menghindari praktik-praktik pelanggaran selama proses Pilkada 2024.

BACA JUGA: Gantikan Bonifasius, Novita Bulan Pimpin DPC Partai Gerindra Mahulu

BACA JUGA: Songsong IKN, Pj Bupati PPU Khawatirkan SDM Daerah

“Sejak pendaftaran dibuka, kita tahu ada tiga paslon yang mendaftar. Alhamdulillah untuk tiga paslon yang mendaftar semua berkas memenuhi syarat, lengkap dan sah. Seperti surat pencalonan, kemudian dukungan parpol, dan lainnya,” ungkap ketua Bawaslu Mahulu.

Kata Saaludin, pengawasan Bawaslu tidak hanya saat pendaftaran saja, tapi juga mengawasi tahapan selanjutnya. 

Seperti pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon, verifikasi dokumen persyaratan bakal calon, hingga tahapan-tahapan berikutnya.

Sehingga semua tahapan yang diikuti bakal pasangan calon dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan terhindar dari praktik pelanggaran.

BACA JUGA: Otorita IKN Genjot Pelatihan, Omzet UMKM Berkembang Pesat

BACA JUGA: Avun-Juan: Kami Datang Bawa Segudang Pengalaman

“Kami juga mengawasi proses kesehatan itu nanti di Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie Samarinda,” ujarnya.

Meski dalam pidato semua pasangan calon yang mendaftar berjanji untuk tidak melakukan praktik pelanggaran, seperti politik uang dan lainnya. Namun Bawaslu sebagaimana kewenangannya tetap melakukan pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: