Jasa Angkutan Umum Ditargetkan Mampu Dongkrak PAD Mahulu

Jasa Angkutan Umum Ditargetkan Mampu Dongkrak PAD Mahulu

Jasa kapal ferry penyebrangan yang belum dipungut pajak retribusi di Mahulu.-(Disway Kaltim/Iswanto)-

MAHAKAM ULU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) bersama DPRD harus berpikir keras untuk menggali berbagai potensi daerah. 

Sehingga segala potensi yang ada di Mahulu bisa berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu potensi daerah yang belum tergarap selama ini adalah retribusi angkutan umum, seperti kapal ferry penyebrangan pada beberapa titik di Mahulu.

Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran mengatakan, dalam waktu dekat DPRD akan segera melakukan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang retribusi angkutan umum.

BACA JUGA : Bandara SAMS Sepinggan Dipadati Pemudik, Polresta Balikpapan Siapkan Mitigasi Kesehatan

“Dari bidang Komisi II akan menginventarisasi kebutuhan yang berkaitan dengan mitra kerja kami. Hal-hal seperti ini akan kami pantau dan tindaklanjuti," ujar Devung kepada Nomorsatukaltim.

Selama ini, di wilayah Kabupaten Mahulu terdapat beberapa titik kapal ferry penyebrangan yang merupakan angkutan umum dan kerap digunakan masyarakat.

Seperti yang terletak di Kampung Long Bagun Ilir menuju Kampung Batu Majang, kemudian di penyebrangan Kampung Rukun Damai, dan penyebrangan Kampung Laham.

Selanjutnya di Sungai Rata Kampung Long Gelawang serta di beberapa titik lainnya.

BACA JUGA : Motoris Wisata di Paser Ketiban Rezeki Lebaran, Pendapatan Capai Jutaan Per Hari

Selama ini, belum ada dasar hukum yang jelas terkait pungutan biaya angkutan umum di beberapa titik tersebut.

Bahkan biaya yang selama ini ditetapkan langsung oleh para penyedia jasa angkutan itu juga kerap kali dikeluhkan masyarakat, karena nominalnya tidak masuk akal atau terlalu tinggi.

Juga belum ada kewajiban pajak dari aktivitas tersebut, sehingga sebagian besar hasil pungutan masuk ke kantong penyedia jasa angkutan umum.

Menurut Devung Paran, retribusi angkutan umum sangat diperlukan karena bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: