Guru Honorer di Berau Belum Terima Gaji Sejak Januari, Begini Respons Pemkab

Guru honorer di Berau.-rizal/disway-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Hingga kini, guru honorer di Berau belum juga menerima gaji sejak Januari. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, terutama yang bertugas di wilayah dengan kekurangan guru.
Diketahui, ada sebanyak 388 guru honorer yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Berau yang belum menerima gaji.
Menanggapai hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hal itu.
BACA JUGA:Kapal Penyeberangan Hanyut Saat Banjir, Anak-anak Muara Lesan Kesulitan Pergi Sekolah
BACA JUGA:Polres Berau Tangkap Kurir Narkoba, 511 Gram Sabu Disita
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan Pemkab Berau telah merumuskan lima langkah sebagai solusi awal.
Di antaranya, pendidik dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tetap diperbolehkan mengajar, meski pembayaran gaji belum dilakukan.
Kemudian, gaji para guru honorer akan dibayarkan menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sesuai regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) guna memperkuat dasar hukum pembayaran gaji bagi guru honorer.
Disdik dan BKPSDM diminta Wakil Bupati untuk menyinkronkan data tenaga pendidik yang terdaftar di Dapodik dengan data Kementerian PANRB.
BACA JUGA:Tingkatkan Kontribusi PAD, Pemkab Berau Fokus Kembangkan Objek Wisata Potensial
"Dan berikutnya, tim hukum dan Disdikbur Berau akan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah berhasil menerapkan sistem pembayaran gaji guru honorer secara efektif," ungkap Mardiatul, Kamis (10/4/2025).
Ia menegaskan, bahwa proses pembayaran gaji akan segera dilakukan karena anggarannya sudah tersedia.
Namun, dirinya menekankan pentingnya kajian matang agar kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: