Bawaslu Mahulu Ingatkan Semua Paslon Harus Belajar dari Kejadian Sebelumnya

Bawaslu Mahulu Ingatkan Semua Paslon Harus Belajar dari Kejadian Sebelumnya

Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin-Disway/ Iswanto-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Suhu politik menjelang hari pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahulu semakin terasa setelah KPU menetapkan para pasangan calon (Paslon) yang berkontestasi.

KPU Mahulu juga telah menetapkan pasangan calon pengganti Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah yang didiskualifikasi MK pada sengketa Pilkada 2024.

Pasangan penggantinya adalah Angela Idang Belawan dan Suhuk. Angela Idang Belawan adalah kakak kandung Owena Mayang Shari Belawan, anak sulung Bupati Mahulu saat ini, Bonifasius Belawan Geh.

Sedangkan calon wakilnya merupakan anggota DPRD Mahulu dari Fraksi PKB pada periode 2025-2030.

BACA JUGA: Jadwal Coblosan PSU Belum Pasti, KPU Mahulu Masih Menunggu Penetapan KPU RI

BACA JUGA: KPU Mahulu: Warga Terlanjur Pindah Domisili ke Luar Daerah, Tak Boleh Mencoblos saat PSU

Pasangan pengganti tersebut kemudian menuai sorotan masyarakat pemilih dan menjadi perbincangan hangat, terutama di media sosial.

Masyarakat menilai, bahwa munculnya pasangan pengganti dari keluarga dekat bupati Mahulu juga akan berpotensi menimbulkan praktik pelanggaran dalam proses PSU ini.

Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin menegaskan, pihaknya akan mengawasi dengan ketat semua tahapan PSU ini, sampai penetapan calon terpilih.

"Tentu kami dari Bawaslu akan mengawasi semua tahapan PSU ini, sejak proses pendaftaran kemarin,” ujar Saaludin, Sabtu (29/3/2025).

BACA JUGA: Galang Partisipasi Pemilih, KPU Mahulu Bakal Masifkan Sosialisasi Jelang PSU

BACA JUGA: Bulan-Fathra Siap Berkontestasi di PSU Mahulu, Paslon 01 Pilih Kampanye Door to Door

Dia juga mengingatkan, bahwa potensi pelanggaran tetap ada dalam PSU, meski diharapkan semua pihak telah belajar dari kejadian sebelumnya.

"Saya berharap tidak banyak pelanggaran. Seharusnya belajar dari sebelumnya," imbunya.

Saaludin juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam memastikan pencalonan pasangan pengganti harus sesuai aturan, sehingga tidak terjadi pelaporan, akibat tidak sahnya calon atau diskualifikasi.

"Partai politik yang memiliki legalitas untuk mengusulkan calon, jadi mereka juga harus belajar dari kasus kemarin. Begitu juga paslonnya, terutama timnya, agar tidak kebablasan lagi dalam kampanye," tambahnya.

BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Prediksi PSU Lebih Rawan, Termasuk Potensi Politik Uang

BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Pastikan Seluruh Badan adhoc Pilkada 2024 Tetap Berlanjut Awasi PSU

Kemudian, dia mengingatkan, agar tidak ada lagi dugaan penyalahgunaan program pemerintah untuk kepentingan kampanye paslon tertentu, seperti yang pernah menjadi perhatian pada Pilkada sebelumnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Bawaslu Mahulu berharap PSU dapat berlangsung lebih tertib dan adil, serta menghindari pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi.

"Kami berharap pemerintah daerah juga belajar dari masalah kemarin. Jangan sampai ada kegiatan yang menggabungkan unsur pemerintah dengan paslon tertentu, terutama di masa kampanye," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: