Bankaltimtara

Kubu Paslon 02 Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pleno PSU Mahulu

Kubu Paslon 02 Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pleno PSU Mahulu

KPU Mahulu menyerahkan berita acara hasil pleno tingkat kabupaten kepada Bawaslu Mahulu.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Suasana politik di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kembali menimbulkan tanda tanya publik, pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Sabtu, 24 Mei 2025 lalu. 

Pada hari Selasa 27 Mei 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahulu telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU di tingkat kabupaten, setelah sebelumnya dilakukan pleno berjenjang. 

Pantauan di lapangan menunjukkan proses pleno berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan ketat dari aparat TNI-Polri dan Satpol PP. 

Meski berjalan lancar dari sisi teknis. Namun pelaksanaan pleno berlangsung sedikit alot. 

BACA JUGA: Pleno PSU Mahulu Tingkat Kabupaten Usai, Paslon Angela-Suhuk Unggul Jauh

BACA JUGA: PSU Mahulu Digelar, Komisioner Bawaslu RI Tinjau Langsung ke TPS

Terutama saat Bawaslu Mahulu melakukan tanggapan atas catatan khusus yang terjadi di beberapa TPS.

Rapat pleno ini juga berujung pada rasa kekhawatiran publik, terutama dengan adanya keputusan menolak menandatangani hasil pleno dari kubu saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Novita Bulan-Artya Fathra Martin (PRIMA). 

Selain itu, kubu saksi paslon 02 juga menolak menandatangani hasil pleno di beberapa kecamatan, kecuali di Kecamatan Long Apari. 

Adapun saksi paslon yang menandatangani hasil pleno tersebut yakni dari kubu paslon nomor urut 01, Yohanes Avun-Y Juan Jenau (PERMATA), serta saksi Paslon nomor urut 03, Angel Idang Belawan-Suhuk (AS). 

BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Terima 4 Laporan Pelanggaran Jelang PSU, Ada Dugaan Politik Uang hingga Intimidasi

BACA JUGA: Rudy Mas'ud Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Mahulu, Ingatkan Distribusi Logistik Lancar

Namun demikian, dari kubu saksi paslon nomor urut 01, ternyata tidak menandatangani seluruh berita acara hasil pleno PSU Mahulu.

Saksi paslon 01, memilih tidak menandatangani hasil pleno di 4 kecamatan, kecuali hasil pleno di Kecamatan Long Pahangai. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait