Bawaslu Mahulu Sayangkan Rekomendasi saat Rapat Pleno Terbuka Tidak Dijalankan
Forum rapat pleno rekapitulasi perolehan suara PSU Mahulu tingkat kabupaten.-iswanto/disway kaltim-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Bawaslu Mahulu menyayangkan sikap KPU yang tidak mengikuti rekomendasi atau saran perbaikan mereka, dalam forum rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara PSU tingkat kabupaten, Selasa (27/5/2025).
Ketua Bawaslu Mahulu,Saaludin menyebutkan telah menyampaikan langsung saran perbaikan terkait kejadian di TPS 01 Kecamatan Laham dan TPS 01 Long Pahangai.
Dijelaskan bahwa, peristiwa yang terjadi di TPS 01 Laham, terdapat surat suara yang dibolongi pada nomor urut, yang seharusnya tidak sah. Namun oleh KPPS dianggap sah.
Menurut Saaludin, hal ini berdasarkan informasi dari pihak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) setempat.
BACA JUGA:Kubu Paslon 02 Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pleno PSU Mahulu
BACA JUGA:Pleno PSU Mahulu Tingkat Kabupaten Usai, Paslon Angela-Suhuk Unggul Jauh
Berdasarkan informasi pihak pengawas TPS, terdapat surat suara yang dibolongi pada bagian nomor. Menurut aturan hal itu sebenarnya tidak sah.
“Kejadian di Kecamatan Laham itu bahwa dari laporan hasil pengawasan kami di lapangan, bahwa ada surat suara hasil coblosan itu sebenarnya tidak sah, tapi disahkan sama petugas,” ujar Saaludin menyampaikan kejadian tersebut kepada NOMORSATUKALTIM, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa saran perbaikan itu kemudian mendapat tanggapan langsung dari pihak KPU yang mengatakan bahwa surat suara tersebut sudah dianggap tidak sah.
“Katanya begitu keterangan dari KPPS-nya. Sementara dari hasil pengawasan kami itu ada surat suara yang dibolongin di nomor urut dan sebenarnya tidak sah, tapi itu disahkan sama petugas,” kata Saaludin.
Kemudian untuk peristiwa yang terjadi di TPS 01 Long Pahangai. Saaludin menjelaskan bahwa terdapat satu orang pemilih yang ber-KTP Ujoh Bilang, tapi justru menggunakan hak pilih di TPS 01 Long Pahangai.
Mengenai kejadian itu, Panwaslu Long Pahangai kemudian mengajukan surat rekomendasi PSU di TPS tersebut kepada PPK Long Pahangai. Namun sayangnya rekomendasi PSU tersebut tidak diikuti oleh KPU.
BACA JUGA:PSU Mahulu Digelar, Komisioner Bawaslu RI Tinjau Langsung ke TPS
“Makanya kami minta untuk TPS 01 di Long Pahangai itu tidak buru-buru disahkan, termasuk di Laham."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
