Bankaltimtara

Bawaslu Mahulu Pastikan Seluruh Badan adhoc Pilkada 2024 Tetap Berlanjut Awasi PSU

Bawaslu Mahulu Pastikan Seluruh Badan adhoc Pilkada 2024 Tetap Berlanjut Awasi PSU

Ketua Bawaslu Mahulu Saaludin. -iswanto/disway-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM – Badan Pengawas Pemilu Mahulu memastikan seluruh badan adhoc Pilkada 2024 tetap berlanjut, menjalankan tugas pengawasan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu yang digelar Mei mendatang.

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin. Meskipun tidak ada perekrutan ulang. Namun, Bawaslu Mahulu akan melakukan evaluasi kepada seluruh badan adhoc, baik persyaratan administrasi maupun teknis pengawasan di lapangan.

Hal itu dilakukan agar proses pengawasan PSU bisa lebih maksimal lagi, dan meminimalisir potensi praktik pelanggaran.

“Kami rencana tidak rekrut ulang, tinggal aktifkan lagi yang sudah terbentuk pada Pilkada kemarin. Namun kami perlu melakukan evaluasi semuanya,” kata Saaludin, saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Selasa (4/3/2025).

BACA JUGA:Polres Mahulu Tambah Personel untuk Pengamanan Pemungutan Suara Ulang

BACA JUGA:Persoalan Aksesibilitas Jadi Tantangan Utama Pengembangan Wisata di Kubar dan Mahulu

Belum dipastikan kapan seluruh badan adhoc akan diaktifkan kembali. Sebab, kata Saaludin, hingga kini Bawaslu Mahulu masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) mengenai tahapan PSU dimulai.

Namun yang pasti, Bawaslu akan siap mengawasi secara ketat terhadap seluruh tahapan yang ada dengan mengerahkan seluruh jajaran pengawas, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa atau kampung. Bahkan pada saat hari pemungutan suara di setiap TPS.

“Kami sesuaikan dengan tahapan yang ada, tentu pengawasan akan lebih ketat lagi di lima kecamatan,” ujarnya.

BACA JUGA:Meski Ada PSU, Pemkab Mahulu Tegaskan Tidak Perlu Ada PJ Bupati

BACA JUGA:Pemkab Mahulu Siapkan Anggaran Rp11,9 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Mahulu memprediksi bahwa tingkat kerawanan di PSU ini cukup tinggi. Kerawanan yang dimaksud seperti dimungkinkan adanya potensi praktik pelanggaran, baik selama proses kampanye maupun saat menjelang hari pemungutan suara di TPS.

Karena itu, Bawaslu mengingatkan seluruh pasangan calon (Paslon) agar dapat memanfaatkan proses PSU ini untuk beradu visi-misi serta program pembangunan. Bukan justru saling menjatuhkan lawan politik.

Disinggung terkait potensi praktik politik uang, Saaludin tak menampik. Menurutnya segala dugaan praktik pelanggaran dimungkinkan akan terjadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: