Malam Ini KPU Tetapkan Paslon Angela-Suhuk Sebagai Pemenang PSU Pilkada Mahulu
Ilustrasi proses PSU di Mahulu yang dimenangkan Paslon Angela-Suhuk.-Iswanto/Disway Kaltim-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - KPU Mahulu menjadwalkan penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih hasil PSU Pilkada Mahulu, Jumat 11 Juli 2025 malam ini.
Berdasarkan surat undangan resmi yang ditandatangani Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti per tanggal 9 Juli 2025, penetapan paslon terpilih itu akan dilaksanakan di Gedung Balai Rapat Umum (BPU), Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, pukul 19.00 Wita-selesai.
Dijelaskan bahwa, penetapan paslon terpilih ini mengacu pada ketentuan Pasal 57 Ayat (1) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
BACA JUGA:Bulan-Fathra Ucapkan Selamat Bekerja Kepada Angela-Suhuk yang Menang di PSU Mahulu
“Bahwa penetapan Pasangan Calon terpilih dilakukan dengan ketentuan jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan dilakukan paling lama 3 (tiga) Hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi,” demikian penjelasan pasal tersebut.
Kemudian, penetapan paslon terpilih ini juga mengacu pada surat KPU RI Nomor 1183/PL.02.7-SD/06/2025 perihal penjelasan penetapan Paslon terpilih pasca pengucapan putusan/ketetapan Mahkamah Konstitusi tanggal 8 Juli 2025 lalu.
BACA JUGA:MK Tolak Seluruh Gugatan Bulan-Fathra, Paslon Angela-Suhuk Resmi Menang di PSU Mahulu
Surat tersebut sekaligus memerintahkan KPU Mahulu untuk melaksanakan rapat pleno terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mahulu, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Adapun daftar undangan yang bakal hadir yakni: Bupati Mahakam Ulu, Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kepala Kepolisian Resor Mahakam Ulu, Komandan Komando Distrik Militer 0912 Kutai Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu.
Kemudian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mahakam Ulu, Ketua DPD/DPC Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024:
BACA JUGA:Dampak PSU, Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mahulu Ikut Terhambat, RPJMD Lama Masih Dipakai?
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan); Partai Golongan Karya (Golkar);
Partai Amanat Nasional (PAN); dan Partai Demokrat:
Selanjutnya, Liaison Officer Pasangan Calon Nomor Urut 1, 2, dan 3. Media Massa Kabupaten Mahakam Ulu, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mahakam Ulu, dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mahakam
“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu mengundang Bapak-Ibu untuk hadir pada Jumat, 11 Juli 2025, tempat BPU Kecamatan Long Bagun, pukul 19.00 WITA s.d. Selesai. Demikian disampaikan atas kehadirannya, diucapkan terima kasih,” demikian seruan dalam undangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
