Bankaltimtara

Bawaslu Mahulu Terima 14 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama PSU, 5 Siap Diproses Lebih Lanjut

Bawaslu Mahulu Terima 14 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama PSU, 5 Siap Diproses Lebih Lanjut

Kantor Bawaslu Mahulu.-iswanto/disway kaltim-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Mahulu menerima sebanyak 14 laporan dugaan pelanggaran selama proses PSU. Mulai dari tahapan kampanye sampai pemungutan suara selesai.

Komisioner Bawaslu Mahulu Bidang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Leonder Awang Ajaat, menjelaskan lebih rinci.

Ia menyebutkan bahwa dari 14 laporan itu, lima di antaranya sudah diregistrasi dan siap diproses lebih lanjut, karena telah memenuhi syarat formil dan materil untuk sebuah laporan.

“Sampai hari ini sudah ada 14 laporan yang masuk. Kemudian ada 5 laporan yang sudah di registrasi,” ungkap Awang kepada NOMORSATUKALTIM, Rabu (28/5/2025).

BACA JUGA:Kubu Paslon 02 Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pleno PSU Mahulu

BACA JUGA:Korban Terakhir Longsor di Samarinda Ditemukan Meninggal Dunia, Langsung Dimakamkan Malam Ini

Adapun bentuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu sendiri bermacam-macam. Ada yang terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan aparatur kampung, dugaan politik uang, dan dugaan intimidasi.

Dari hasil pemeriksaan Bawaslu, sebagian besar lokasi dugaan praktik pelanggaran tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Long Bagun dan Long Hubung.

Kemudian laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu juga hanya dari kubu Paslon tertentu saja (tidak semua Paslon).

“Dari Paslon tertentu saja. Laporannya bermacam-macam, ada dugaan pelanggaran netralitas, dugaan politik uang."

"Semua akan kami proses, yang belum terpenuhi syarat formil dan materiilnya kami kembalikan untuk dilengkapi, itu waktunya 2 hari, kalau sudah lengkap baru kami registrasi lagi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Awang mengatakan meskipun pleno penetapan rekapitulasi perolehan suara telah selesai, Bawaslu tetap melayani jika ada lagi laporan yang masuk. Namun hanya dapat diterima saat hari kerja saja.

BACA JUGA:Bawaslu Mahulu Sayangkan Rekomendasi saat Rapat Pleno Terbuka Tidak Dijalankan

Menurut Awang, dengan banyaknya laporan yang diterima Bawaslu, justru menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan perannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: