BPJS Kesehatan Balikpapan Tetap Menanggung Operasi Caesar, Bantah Ada Aturan Baru

BPJS Kesehatan Balikpapan Tetap Menanggung Operasi Caesar, Bantah Ada Aturan Baru

Tangkapan layar informasi palsu (hoaks) soal BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya operasi caesar yang ramai diperbincangkan di media sosial.-(Tangkapan layar/ Tiktok)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Beberapa waktu lalu ramai jadi berbincangan warganet di platform media sosial TikTok yakni terkait operasi caesar tidak lagi ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam unggahan salah satu akun, tertulis bahwa “Operasi SC tidak ditanggung BPJS bila selama kehamilan tidak pernah pakai periksa pakai BPJS aturan baru lagi dari BPJS per 1 April buat ibu ibu yang akan SC.”

Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan membantah isi dari postingan tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada aturan yang baru dibuat per 1 April 2025.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy memastikan bahwa layanan persalinan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dijamin sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: 15 Ribu Pekerja Rentan di PPU Dapat BPJS Gratis, Pemkab Alokasikan Rp3 Miliar

BACA JUGA: Tunggakan Iuran BPJS di Samarinda Tembus Rp 127 Miliar, Ini Akibatnya Bagi Peserta Jika Tidak Bayar

“Seperti yang telah disampaikan melalui Instagram @bpjskesehatan_ri satu hari yang lalu, sampai saat ini BPJS Kesehatan masih menjamin persalinan di fasilitas kesehatan sesuai dengan alur pelayanan yang berlaku,” ujar Aidy Ilmy melalui pesan tertulis secara resmi, Rabu (9/4/2025).

Ia menambahkan, pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) menjadi bagian penting yang dijamin dalam program JKN. 

Pemeriksaan ini sangat dianjurkan dilakukan sejak awal kehamilan hingga menjelang persalinan, agar kondisi ibu dan janin terus terpantau secara optimal.

Aidy juga menjelaskan bahwa ANC sebaiknya dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau melalui bidan jejaringnya. 

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Aktif Selama Mudik Lebaran

BACA JUGA: Tak Semua Penyakit Ditanggung BPJS, Kadinkes Kaltim: Ada Jaminan Lain yang Disediakan Pemerintah

Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) atau rumah sakit. 

“Lebih baik lagi jika ANC dilakukan di fasilitas yang sama agar riwayat kehamilan tercatat lengkap dan mempermudah penanganan saat persalinan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: