Tunggakan Iuran BPJS di Samarinda Tembus Rp 127 Miliar, Ini Akibatnya Bagi Peserta Jika Tidak Bayar

Suasana pelayanan di BPJS Kesehatan Samarinda. -istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat total tunggakan iuran peserta Mandiri di Samarinda mencapai Rp 127 miliar per Maret 2025.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius. Karena peserta dengan tunggakan tidak dapat mengakses layanan kesehatan sebelum melunasi kewajibannya.
Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya, mengungkapkan bahwa masih banyak peserta yang belum membayar iuran. Padahal itu adalah kewajiban mereka dalam program jaminan kesehatan nasional.
"Tunggakan terbesar berasal dari peserta BPJS Mandiri," kata Citra Jaya, pada Sabtu (22/3/2025).
BACA JUGA:Peringati Hari Air Sedunia, XR Bunga Terung Serukan Pulihkan Sungai Mahakam
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Aktif Selama Mudik Lebaran
Tingginya tunggakan ini menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan peserta terhadap pembayaran iuran.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Samarinda terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar iuran tepat waktu.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah program telecollecting. Yaitu pengiriman pesan WhatsApp kepada peserta yang menunggak sebagai pengingat untuk segera membayar tagihan mereka.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan program rehabilitasi (rehab), yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami memberikan opsi pembayaran cicilan agar peserta tidak terlalu terbebani saat melunasi tunggakan mereka," jelas pria yang akrab disapa Citra itu.
Dampak Tunggakan terhadap Layanan Kesehatan
Tunggakan yang besar ini tidak hanya berdampak pada peserta yang kehilangan akses layanan kesehatan.
BACA JUGA:Tak Semua Penyakit Ditanggung BPJS, Kadinkes Kaltim: Ada Jaminan Lain yang Disediakan Pemerintah
BACA JUGA:Program Gratispol Masih Berfokus di Kawasan Pusat Pemerintahan, Wagub: Anggaran Masih Terbatas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: