Bupati Bonifasius Tegaskan Siap Ikuti Putusan MK, Jamin Pemkab Netral di PSU Mahulu

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menjamin netralitas pemerintah daerah dalam PSU Pilkada Mahulu.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Netralitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Mahakam Ulu (Mahulu) sangat penting untuk dijaga.
Ini dilakukan demi terwujudnya proses PSU yang jujur, serta terhindar dari intervensi kekuasaan, sebagaimana yang terjadi di Pilkada 2024 lalu.
Terkait hal ini, Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh menegaskan Pemkab Mahulu di bawah kepemimpinannya siap mengikuti keputusan hukum terkait PSU dan memastikan proses demokrasi berjalan tertib dan adil.
Menurut Bonifasius, PSU ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi, di mana setiap warga yang memiliki hak pilih wajib menggunakan suaranya untuk menentukan pemimpin daerah 5 tahun kedepan.
BACA JUGA: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau Dijadwalkan 15 April, Tidak Tunggu PSU di 2 Daerah
“Apa yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) terkait PSU, ya kita ikut. Masyarakat juga harus menyumbangkan aspirasinya dengan datang ke TPS secara tertib," ujar Bonifasius kepada NOMORSATUKALTIM belum lama ini.
Menanggapi isu yang beredar di media sosial tentang keterlibatan anak sulungnya Angela Idang Belawan dalam PSU Mahulu.
Bonifasius menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk dipilih dan memilih.
Artinya, tidak ada batasan dalam negara demokrasi.
BACA JUGA: Cegah Konflik Selama PSU, Pemkab Mahulu Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kamtibmas
Ia menyebut, Angela Idang Belawan daftar sebagai peserta PSU Mahulu atas dasar niatnya sendiri. Bukan atas intervensi darinya sebagai sang ayah, bahkan dirinya juga tidak memiliki hak untuk melarang.
"Setiap orang punya pilihan dan berhak terlibat dalam PSU atau pemilihan kepala daerah. Itu hak asasi mereka. Saya pun tidak boleh melarang. Kalau niatnya baik, silakan. Kalau tidak baik, tentu kita tidak akan mendukung," tegasnya.
Selain itu, Ia juga membantah anggapan bahwa ada praktik politik dinasti dalam proses demokrasi di Mahulu.
Ia menyebutkan bahwa, politik dinasti hanya berlaku di negara yang menganut sistem kerajaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: