Tak Kapok Pakai Modus Lama, Penyelundup Sabu asal Malaysia Dibekuk di Nunukan

Tak Kapok Pakai Modus Lama, Penyelundup Sabu asal Malaysia Dibekuk di Nunukan

Tersangka SM (42) bersama barang bukti sabu-sabu yang diamankan oleh petugas keamanan.-(Foto/Dok.Pendam VI/Mlw)-

BACA JUGA: Kedapatan Transaksi Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pria di Balikpapan Timur

Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav. Kristiyanto mengkonfirmasi pengungkapan kasus ini.

Ia menyatakan bahwa barang bukti yang didapat berupa empat bungkus plastik teh ukuran 500 gram merk BOH yang berisi teh dan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 227 gram.

Selain itu, petugas keamanan juga menyita KTP milik pelaku yang berjenis kelamin perempuan tersebut.

"KTP tersangka atas nama SM (42 Tahun) warga asal Kelurahan Tanah Beru Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan," jelas Kolonel Kav Kristiyanto.

Kapendam VI Mulawarman mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: