Banyak Kendaraan Bermasalah Usai Isi Pertamax, DPRD Samarinda Berencana Lapor Kejaksaan

Banyak Kendaraan Bermasalah Usai Isi Pertamax, DPRD Samarinda Berencana Lapor Kejaksaan

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan merespons keluhan masyarakat soal Pertamax bikin brebet kendaraan bermotor.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Komisi II DPRD Kota Samarinda merespons serius laporan masyarakat terkait rusaknya kendaraan usai mengisi bahan bakar jenis Pertamax di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Dugaan adanya bahan bakar minyak (BBM) oplosan menguat setelah sejumlah pengendara mengeluhkan motornya brebet bahkan mati total, tak lama setelah pengisian.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Tepian - nama lain Samarinda

Anggota Komisi II, Viktor Yuan, menyebut, pihaknya akan segera menggelar rapat guna merumuskan langkah pengawasan lanjutan.

BACA JUGA: Setelah Samarinda, Kini Warga Tenggarong Mengeluh Soal BBM Bermasalah

“Komisi II akan menyidak beberapa SPBU untuk memastikan kualitas bahan bakar yang dijual,” ujarnya. 

Viktor menduga, ada praktik pengoplosan BBM yang berdampak pada kerusakan kendaraan milik warga. 

“Dugaan BBM oplosan itu adalah perbuatan biadab dan tidak boleh ditoleransi, karena bisa merusak kendaraan masyarakat, baik roda dua maupun roda empat,” tegasnya, Kamis (3/4/2025).

Menurut Viktor, jika dugaan tersebut terbukti, kerugian yang ditanggung masyarakat cukup besar, terutama oleh pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada kendaraan operasional. 

BACA JUGA: Hari Lebaran Motor Warga Balikpapan Mogok Setelah Isi BBM di SPBU, Pertamina Tunggu Sampel

Ia pun mendukung langkah tegas dari pemerintah, termasuk pemberian surat teguran hingga pencabutan izin usaha terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Ini adalah kerugian besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya mendukung kebijakan pemerintah yang tegas dalam memberikan efek jera kepada pelaku,” ujarnya. 

Viktor juga menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tak segan melaporkan SPBU terkait ke Kejaksaan Negeri Samarinda. 

“Kita harus tindak tegas. Kalau ketahuan ada yang melanggar, kita akan segera laporkan ini ke kejaksaan negeri Samarinda, sebagai tindak lanjutnya supaya tidak ada lagi oknum yang berbuat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: