Berusia Tua, Kendaraan Dinas Pemkab Berau akan Dilelang

Berusia Tua, Kendaraan Dinas Pemkab Berau akan Dilelang

Pemkab Berau akan melelang kendaraan yang sudah berusia tua.-Disway/ Rizal-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan melelang kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan alias digudangkan (grounded).

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Wahid mengatakan, lelang Barang Milik Daerah (BMD) ini dilakukan secara transparan melalui mekanisme open bidding.

“Jadi siapa pun yang memberikan penawaran tertinggi, itu yang akan menjadi pemenang lelang,” kata Wahid, Senin (7/4/2025).

Ia menjelaskan, barang-barang yang dilelang tahun ini berupa alat berat dan kendaraan. Di mana barang ini dinilai sudah mencapai usia ekonomis, biaya pemeliharaannya tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.

BACA JUGA: ASN Berau Bebas Ambil Cuti Lebaran, Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Tidak Diperkenankan

BACA JUGA: LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, PAD Berau Mencapai 100 Persen Lebih

"Tahun sebelumnya kita melelang 30 unit, untuk penghapusan aset kita pakai mekanisme lelang supaya tetap bisa memberikan kontribusi keungan bagi daerah,” jelasnya.

Dirinya menyebut, dari hasil lelang ini, diperkirakan akan masuk ke kas daerah sebesar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

"Lelang tahun ini akan mencakup lebih banyak unit dibandingkan tahun sebelumnya," imbuhnya.

Untuk barang yang tidak memiliki nilai ekonomis, penghapusan dilakukan melalui cara dimusnahkan, seperti ditimbun, dibakar, atau ditenggelamkan.

BACA JUGA: Penyuluhan Perkebunan di Berau Masih Andalkan Tenaga Penyuluh Pertanian

BACA JUGA: Kapolres Berau Komitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas

“Transparansi adalah prinsip utama yang kami jaga dalam setiap proses lelang ini, memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan dan diawasi secara ketat,” tegasnya.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong memberikan atensi khusus terhadap langkah Pemkab tersebut, terutama dalam konteks efisiensi anggaran.

Menurutnya, langkah lelang kendaraan dinas yang sudah berusia tua merupakan keputusan tepat untuk menghemat pengeluaran daerah, khususnya dalam hal biaya perawatan yang tidak sebanding dengan manfaatnya.

“Jika OPD terkait ingin melelang kendaraan dinas, mereka harus menelaah secara cermat mana kendaraan yang masih layak digunakan dan mana yang memang sudah tidak efisien,” katanya.

BACA JUGA: Konsumen yang Dirugikan Akibat BBM Silakan Melapor, BPSK Siap Tindak Lanjuti

BACA JUGA: AS Kenakan Tarif Masuk 32 Persen untuk Indonesia, Ini Dampaknya terhadap Rupiah

Ia juga menekankan agar OPD tetap bijak dalam menggunakan anggaran yang tersedia, meski terjadi pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

“Efek efisiensi anggaran ini membuat banyak OPD mempertimbangkan pelelangan kendaraan tuanya. Tapi tetap, program-program pelayanan masyarakat harus berjalan maksimal,” jelasnya.

Meski demikian, Rudi menyarankan agar kendaraan dinas yang masih memungkinkan digunakan dapat direparasi atau diperbaiki secara berkala. “Harus ada perawatan dan uji kesehatan mesin secara rutin,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: