Industri Padat Karya RI Terancam! Ini Peringatan INDEF soal Dampak Kebijakan Tarif Trump

Industri Padat Karya RI Terancam! Ini Peringatan INDEF soal Dampak Kebijakan Tarif Trump

Perkebunan sawit merupakan salah satu industri yang terdampak tarif 32 persen yang baru diluncurkan Presiden AS, Donald Trump.-(Ilustrasi/ Antara)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Kebijakan tarif impor 32 persen yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai memicu kekhawatiran di dalam negeri. 

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat mengganggu ekspor Indonesia ke pasar AS.

Kebijakan ini sekaligus mengancam industri padat karya nasional.

Direktur Program INDEF, Eisha Maghfiruha Rachbini, menilai kenaikan tarif ini berisiko memicu trade diversion.

BACA JUGA: Efek Tarif Dagang Donald Trump 32 Persen ke Indonesia, Kadin Turun Tangan

BACA JUGA: AS Kenakan Tarif Masuk 32 Persen untuk Indonesia, Ini Dampaknya terhadap Rupiah

Trade diversion adalah pergeseran aliran dagang dari negara berbiaya rendah seperti Indonesia ke negara dengan tarif lebih tinggi. 

Efeknya, produk ekspor RI kehilangan daya saing.

“Kebijakan ini akan berdampak langsung pada berbagai sektor ekspor utama Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian,” ujar Eisha kepada Disway, Jumat (4/4/2025).

Ia menambahkan, penurunan ekspor akibat tarif tinggi tersebut akan menciptakan tekanan pada sektor industri domestik. 

BACA JUGA: Menkeu AS 'Tebar Ancaman' kepada Negara yang Membalas Tarif Baru Impor Trump

BACA JUGA: Pertamina Diminta Lakukan Investigasi Menyeluruh atas Dugaan BBM Oplosan

Perlambatan produksi berpotensi menurunkan kebutuhan tenaga kerja dan mengganggu stabilitas lapangan pekerjaan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, turut menyoroti kebijakan proteksionis Trump. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: