Bankaltimtara

Akibat Kecelakaan oleh Bus Tambang di Sangatta, Pemkab Kutim Akan Evaluasi Semua Pihak

Akibat Kecelakaan oleh Bus Tambang di Sangatta, Pemkab Kutim Akan Evaluasi Semua Pihak

Salah satu spanduk protes di jalanan Sangatta terkait keberadaan bus tambang di jalanan publik-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Kutim menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan kendaraan perusahaan tambang di Kecamatan Sangatta tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa.

Setiap insiden dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius lintas sektor. Hal demikian ditegaskan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno.

Ia menyampaikan, seluruh kejadian kecelakaan perlu ditelusuri secara menyeluruh agar akar persoalannya jelas dan tidak terus berulang di kemudian hari.

Langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan kronologi kejadian secara akurat.

BACA JUGA:1.200 Hektare dalam Sengketa, Konflik Agraria di HGU PT BAS Karangan Tak Kunjung Tuntas

“Yang pertama, kita perlu teliti dulu kejadiannya seperti apa. Saya belum punya data detailnya,” ujarnya.

Menurutnya, data kecelakaan lalu lintas seharusnya tercatat lengkap di kepolisian. Pemerintah daerah, kata dia, tidak bisa mengambil kesimpulan tanpa dasar fakta dan informasi resmi yang jelas.

Meski begitu, ia menilai pemerintah daerah tetap memikul tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:Laka Lantas Motor vs Truk Perusahaan di Desa Sekerat Kutim Berakhir 'Damai'

Terutama ketika aktivitas perusahaan menggunakan ruang publik sebagai jalur operasional.

“Pemerintah daerah perlu mengambil peran untuk memastikan operasional perusahaan di ruang publik dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ia menyebut kecelakaan lalu lintas merupakan indikator adanya kesalahan dalam sistem.

BACA JUGA:Biaya Nol Rupiah, Pengadilan Agama Sangatta Beri Kemudahan Perceraian bagi Warga Kurang Mampu

Kesalahan tersebut bisa bersumber dari pengemudi, manajemen perusahaan, maupun lemahnya pengawasan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: