Industri Padat Karya RI Terancam! Ini Peringatan INDEF soal Dampak Kebijakan Tarif Trump
Perkebunan sawit merupakan salah satu industri yang terdampak tarif 32 persen yang baru diluncurkan Presiden AS, Donald Trump.-(Ilustrasi/ Antara)-
Menurutnya, beberapa produk konsumsi dari Indonesia sebelumnya mendapat akses bebas bea masuk berkat fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari pemerintah AS.
Namun, dengan diberlakukannya tarif impor baru, posisi industri padat karya nasional seperti garmen dan alas kaki berada dalam tekanan berat.
BACA JUGA: Dewan Pers Nilai Revisi Peraturan Polisi Hambat Kebebasan Jurnalis Asing
BACA JUGA: Pemudik di Bandara APT Pranoto Turun Signifikan, Puncak Arus Mudik Diperkirakan H+6
“Indonesia perlu mencari peluang di luar Asia Pasifik dan ASEAN, seperti Asia Tengah, Turki, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin,” ujar Anindya, seraya menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor.
Para ekonom juga mengingatkan bahwa tanpa langkah antisipatif, efek dari kebijakan Trump bisa semakin memperburuk kondisi ekonomi nasional.
Terutama di tengah ketidakpastian global yang belum menunjukkan tanda mereda.
Pemerintah diminta bergerak cepat memperkuat diplomasi dagang, menjaga daya saing produk ekspor, serta memberi perlindungan lebih besar kepada sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja.
BACA JUGA: Wacana Pemprov Kaltim Rancang Jalan Tepi Sungai Mahakam, Hubungkan Jembatan Mahakam hingga Mahkota
BACA JUGA: Libur Lebaran, KIPP IKN Diserbu Wisatawan, Tembus 12 Ribu Orang Sehari
Jika tidak, dampaknya bisa berlanjut pada tekanan ekonomi jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

