Seluruh Pegawai Pemkab Mahulu Wajib Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Seluruh Pegawai Pemkab Mahulu Wajib Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Asisten III Pemkab Mahulu, Kristina Tening.-Iswanto/disway-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Pemkab Mahulu  mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN, untuk tidak terlambat masuk kerja saat hari pertama masuk kantor usai libur lebaran Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Asisten III Pemkab Mahulu, Kristina Tening menyebutkan, libur lebaran 2025 akan berakhir pada 7 April 2025. Sehingga pada tanggal 8 April 2025, seluruh ASN maupun non ASN sudah harus masuk kantor lagi, dan bekerja seperti biasa.

Tening berharap, para ASN maupun non ASN di semua instansi pemerintahan bisa lebih disiplin, seperti tidak menambah hari libur. Sebab hari libur yang telah berjalan ini cukup lama.

Ia mendorong agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Mahulu khususnya yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus disiplin hadir melayani masyarakat.

BACA JUGA:Polres Mahulu Kerahkan Puluhan Personel Selama Lebaran, Pengamanan Rumah Kosong jadi Fokus Utama

BACA JUGA:Banyak Aspirasi Tak Diakomodir, Ketua DPRD Mahulu Soroti Minimnya Transparansi

Memberikan pelayanan dengan sopan, ramah, dan baik sehingga masyarakat yang mengakses layanan dapat terlayani dengan baik pula.

“Ini kan sudah lama sekali liburnya, kita harus tegaskan untuk meningkatkan kedisiplinan itu penting. Tanggal 8 April sudah masuk kerja lagi,” kata Tening, Kamis (3/4/2025).

Namun demikian, kata Tening, biasanya pada hari pertama masuk kerja akan dipantau kehadiran seluruh pegawai di semua instansi pemerintah.

Hal itu dilakukan agar bisa mengetahui siapa saja yang tidak hadir, sekaligus mengetahui alasan ketidakhadiran pegawai yang bersangkutan.

“Biasa melakukan penertiban terhadap kehadiran semua pegawai, jadi waktunya kita harus masuk kita akan pantau nanti. Jadi apabila ada rekan pegawai yang masih melakukan berlibur lama, kita harus lihat juga apakah ada izin atau tidak,” ujarnya.

Disinggung apakah ada jadwal inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh instansi pemerintah di hari pertama masuk kerja.

BACA JUGA:Bawaslu Mahulu Ingatkan Semua Paslon Harus Belajar dari Kejadian Sebelumnya

Menurutnya, hal itu masih perlu koordinasi lagi dengan berbagai pihak, terutama dengan seluruh kepala OPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: