Dua Pria Diamankan, Ditemukan 0,44 Gram Sabu di Saku Celana

Dua Pria Diamankan, Ditemukan 0,44 Gram Sabu di Saku Celana

Barang bukti sabu yang diamankan polisi.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dalam patroli rutin yang dilakukan oleh Sat Samapta.

Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (28/3/2025) dini hari pukul 00.30 Wita, petugas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan roda dua yang mencurigakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang pria berinisial NH (30) dan IA (26) diamankan, setelah ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,44 gram brutto yang disimpan di kantong celana NH.

Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka.

BACA JUGA: Lakukan Transaksi Narkoba di Rumah, Pria di Balikpapan Diamankan Polisi, Puluhan Gram Sabu Disita

BACA JUGA: Kepala Kampung di Berau Ditangkap Saat Membungkus Sabu Bersama Suaminya

Pengungkapan ini bermula, saat petugas patroli melihat kendaraan bermotor yang dikendarai oleh kedua tersangka tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot tidak standar.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan narkotika jenis sabu yang diduga untuk disalahgunakan.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menegaskan, bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

BACA JUGA: Sembunyikan Sabu di Kabin Kepergok Tim Patroli Polresta Samarinda, 3 Sopir Truk BBM Ditangkap

BACA JUGA: Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus, Berhasil Gagalkan Perdaran 5 Kilogram Sabu

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: