Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus, Berhasil Gagalkan Perdaran 5 Kilogram Sabu

Jaringan Pengedar Narkoba Diringkus, Berhasil Gagalkan Perdaran 5 Kilogram Sabu

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan.-Disway/Mayang-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Jaringan peredaran narkotika skala besar berhasil dibongkar oleh personel Kepolisian Polda Kaltim.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda mengamankan dua tersangka yang membawa lebih dari 5 kilogram sabu dalam operasi yang berlangsung awal Maret 2025.

Fakta mengejutkan terungkap, ternyata otak di balik peredaran barang haram ini adalah seorang narapidana di Lapas IIB Nunukan.

Kapolda Kaltim, Brigjen (Pol) Endar Priantono, dalam konferensi pers di Polresta Samarinda, pada Jumat (21/3/2025) mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas jaringan narkotika di wilayah Bumi Etam.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA : Persiapan Pengamanan Mudik, Polres Kukar Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2025

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mencurigai seorang pria di pinggir Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, pada Senin (10/3/2025) sekira pukul 20.00 WITA.

Pria yang diketahui berinisial B (56) itu langsung diamankan. Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 2.042 gram yang dikemas dalam kemasan teh merek Guanyiwang berwarna kuning.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam, sepeda motor Honda Vario, dan kantong plastik hitam.

Dari hasil interogasi, pelaku B mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial N alias U (27).

Polisi langsung bergerak cepat dan selang 1 jam setelah penangkapan pertama, aparat kepolisian menangkap N di rumahnya yang berlokasi di kawasan Simpang Pasir.

Saat penggeledahan di rumah N, petugas menemukan tiga bungkus sabu dengan berat total 2.851 gram, ditambah empat bungkus kecil seberat 208,9 gram.

BACA JUGA : Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Waris, Sempat Ada Laporan Orang Hilang

Sama seperti yang ditemukan pada tersangka B, sabu-sabu ini juga dikemas dalam teh Cina berwarna kuning.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: