37 Kasus Karhutla Diproses di Kaltim, 12 Tersangka Dijerat Hukum
Beberapa titik lokasi karhutla yang sedang ditangani Polda Kaltim. -Polda Kaltim-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Hingga Agustus 2026, Polda Kaltim telah tangani 37 perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).ustus 2026.
Kasus tersebut telah diproses oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim, bersama seluruh jajaran Polres dan Polresta di wilayah Kalimantan Timur.
Dari puluhan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Sedangkan total luas lahan terbakar yang masuk dalam proses penegakan hukum mencapai 494,14 hektare, berdasarkan rekapitulasi penanganan perkara hingga akhir Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan penanganan seluruh perkara karhutla tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Kalimantan Timur Nomor ST/493/VIII/RES.1.24./2026 tertanggal 19 Agustus 2026.
Surat Telegram tersebut, berisi petunjuk dan arahan penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal serta kebakaran hutan dan lahan.
"Penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Tedy Sopandi melalui keterangan resminya, pada Kamis 3 September 2026.
BACA JUGA:Berau Belum Tetapkan Status Bencana Karhutla, Pemkab Pikirkan Alternatif Pencairan BTT
Ia menjelaskan, langkah hukum tersebut menjadi bagian dari kehadiran negara untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup.
Sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dari berbagai dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur.
"Polda Kaltim berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Menurutnya, penindakan terhadap pelaku pembakaran tidak hanya diarahkan sebagai proses hukum, tetapi juga menjadi upaya nyata memberikan efek jera.
Selain itu melindungi masyarakat dari dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan hidup, aktivitas sosial, hingga kegiatan ekonomi.
BACA JUGA:Dampak Kabut Asap Karhutla, Bupati Kukar Instruksikan Sekolah Terapkan Belajar Daring
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
