Bupati Sri Juniarsih Geram, Oknum Kepala Kampung di Berau Terlibat Peredaran Narkoba

Bupati Sri Juniarsih Geram, Oknum Kepala Kampung di Berau Terlibat Peredaran Narkoba

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyesalkan aksi tidak terpuji Kepala Kampung Long Suluy yang terlibat dalam peredaran narkoba.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Bupati Berau, Sri Juniarsih geram dengan aksi tidak terpuji Kepala Kampung Long Suluy yang terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba.

Sri Juniarsih mengaku sangat terkejut dan prihatin mendengar kabar tersebut.

"Ini benar-benar mengejutkan saya. Seorang kepala kampung seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan malah terjerumus dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar," kata Sri Juniarsih, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, kejadian ini menjadi pembelajaran yang sangat penting bagi seluruh kepala kampung aktif di Kabupaten Berau.

BACA JUGA: Kepala Kampung di Berau Ditangkap Saat Membungkus Sabu Bersama Suaminya

BACA JUGA: Sahur On The Road, Bupati Sri Juniarsih Bagikan Makanan dan Paket Sembako ke Driver Ojek Online

"Barang haram seperti narkoba tidak boleh disentuh oleh siapapun, apalagi oleh seorang pemimpin masyarakat," tuturnya.

Sebagai langkah tindaklanjut, Bupati Berau telah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) untuk menindak tegas kasus ini, dan memberikan sanksi yang sesuai.

"Pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang merusak nama baik pemerintahan kampung. Dan kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kampung lainnya," tegasnya.

Bupati berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang berusaha terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta menjaga integritas dan kehormatan seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau.

BACA JUGA: Tiket Kelas Ekonomi dari Bandara Kalimarau Ludes Terjual, Wings Air Ajukan Extra Flight

BACA JUGA: Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan Bersiap Mandiri dengan Skema BLUD

“Sekali lagi saya tekankan, kepada seluruh kepala kampung untuk tidak ada yang terlibat dalam barang haram ini. Kami akan terus tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran Unit Reskrim Polsek Segah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: