Polresta Samarinda Ungkap Tiga Kasus Lakalantas Paling Menonjol, Tersangka Diancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Polresta Samarinda Ungkap Tiga Kasus Lakalantas Paling Menonjol, Tersangka Diancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Polisi saat menunjukkan dokumentasi kecelakaan lalu lintas dihadapan Wartawan (Humas Polresta Samarinda).--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengungkap tiga kasus kecelakaan lalu lintas yang paling menonjol sejak Maret sampai April 2024.

Akibat insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia, salah satunya pegawai BPBD Provinsi Kaltim.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyebut, TKP kejadian yakni pertama di turunan Gunung Tangga Talangsari yang terjadi pada tanggal 25 Maret 2024. 

BACA JUGA : Jasad Pria Tenggelam di Sungai Manggar Ditemukan Tim SAR Gabungan

Saat itu, truk HINO yang datang dari arah Bontang-Samarinda dikemudikan pria berinisial R (46).

Saat memasuki turunan, Truk tersebut menghantam mobil dari arah berlawanan hingga menyebabkan pengendara mobil lain meninggal dunia.

 

 

Kemudian, TKP kedua terjadi di Tol Balikpapan-Samarinda, tepatnya di Kilometer (Km) 77 pada tanggal  3 April 2024. Saat itu, Mobil yang dikemudikan oleh pria berinisial HL (35) melaju dari arah Balikpapan-Samarinda.

Laka lantas di TKP kedua ini terjadi karena pengemudi mengantuk sehingga menabrak mobil truk di depannya.

Selanjutnya, ungkap Ary, TKP ketiga terjadi di Jalan MT Haryono Samarinda, tepatnya berada di depan Kantor BPBD Kaltim pada tanggal 16 April 2024.

BACA JUGA : Cuaca Ekstrim Jadi Biang Kerok Hilangnya Ubur-ubur di Danau Pulau Kakaban

Kejadian ini sempat viral di media sosial, bahkan rekaman CCTV di TKP terlihat jelas saat korban bersama kendaraannya ditabrak dari arah belakang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: