Polsek Melak Lakukan Pendekatan Restoratif Justice dalam Kasus Laka Lantas

Foto bersama usai mediasi kasus kecelakaan alu lintas di Polsek Melak, Kubar.-Disway/ Eventius-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM- Kepolisian Sektor (Polsek) Melak berhasil memediasi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang Empat Jalan Dimbak, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, pada Rabu (2/4/2025).
Peristiwa ini melibatkan Sunarto (42), seorang penjual bakso keliling, dan Sahidah (17), seorang pelajar.
Mediasi dilakukan pada Sabtu (4/4/2025) pukul 17.00 Wita di Ruang Pelayanan SPK Polsek Melak. Kanit Intelkam Polsek Melak, Aipda Febry NBP, memimpin langsung mediasi tersebut.
“Mediasi kami laksanakan secara terbuka dan humanis dengan melibatkan keluarga kedua belah pihak serta para saksi mata,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Kutai Barat Optimis GratisPol Ciptakan SDM Unggul di Berbagai Bidang
BACA JUGA: Dishub Kubar Catat 5.000 Orang Mudik Melalui Pelabuhan Melak
Dalam insiden tersebut, Sunarto mengalami luka bakar serius akibat tumpahan kuah bakso panas saat motornya bertabrakan dengan kendaraan Sahidah.
“Korban saat ini sedang dirawat intensif di RS Harapan Insan Sendawar dan akan menjalani operasi kulit,” kata Aipda Febry.
Proses mediasi berjalan selama kurang lebih satu jam. Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
“Kami sepakat menanggung bersama seluruh biaya pengobatan dan operasi, dengan pembagian yang adil dan bukti pembayaran disampaikan secara terbuka,” ujar Abdul Majid, perwakilan keluarga Sahidah.
BACA JUGA: Pertamina Dorong Warga Lapor lewat Hotline 135
BACA JUGA: Pertamina Diminta Lakukan Investigasi Menyeluruh atas Dugaan BBM Oplosan
Sementara keluarga korban pun menyambut baik penyelesaian ini. “Kami menerima kesepakatan ini dengan ikhlas. Terima kasih atas itikad baik keluarga Sahidah dan mediasi dari Polsek Melak,” ungkap Nurhadi, adik kandung Sunarto.
Aipda Febry menyatakan, bahwa penyelesaian kasus secara damai merupakan bagian dari pendekatan restoratif justice yang dikedepankan kepolisian.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah. Ini mencerminkan nilai-nilai lokal yang luhur,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau pemulihan korban. “Kami akan pastikan kesepakatan dijalankan dan pemulihan korban terpantau hingga sembuh total,” kata Aipda Febry.
BACA JUGA: Pemerintah Sudah Siapkan Langkah Antisipasi Tarif Impor Trump, Klaim KSP
BACA JUGA: Kemendagri Siapkan Retret Kepala Daerah Gelombang Dua, 10 Kader PDIP Bakal Ikut?
Kapolsek Melak melalui pernyataan tertulis menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi atas persoalan hukum.
“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara secara berkeadilan, cepat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tulisnya.
Kapolsek Melak juga berharap keberhasilan ini menjadi contoh bagi masyarakat. “Semoga ini jadi inspirasi agar permasalahan lain juga dapat diselesaikan dengan cara damai dan beradab,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: