Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Masjid Ditangkap Polsek Talisayan

Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Masjid Ditangkap Polsek Talisayan

Pelaku dan barang bukti curnamor diamankan di Polsek Talisayan Berau.-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Unit Reskrim Polsek Talisayan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (6/4/2025), setelah sebelumnya menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya pada akhir Maret lalu.

Kapolsek Talisayan, AKP Didik Sulistyo menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, sekira pukul 05.00 Wita.

Saat itu, korban bernama Jamaluddin (50) tengah melaksanakan salat subuh di Masjid Baitul Hikmah, RT. 005 Kampung Biatan Ilir, dan memarkir kendaraannya di depan masjid tanpa mencabut kunci kontak.

BACA JUGA: Parkir di Depan Rumah, Motor Dicuri Saat Korban Tidur

BACA JUGA: Pelaku Pembobol Rumah di Samarinda Ditangkap Saat Hendak Jual Mobil Curiannya

“Usai salat subuh, anak korban menanyakan keberadaan motor tersebut. Saat dicek, ternyata motor sudah tidak ada di tempat. Korban menyadari bahwa dirinya lupa mencabut kunci motor, sehingga yakin motor telah dicuri,” ungkap AKP Didik, Rabu (9/4/2025).

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Talisayan segera melakukan penyelidikan. "Hasilnya, pelaku yang diketahui berinisial SA (30), warga Tanjung Redeb, berhasil diamankan," bebernya.

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih sebagai barang bukti.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang tahanan Sat Tahti Polres Berau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

BACA JUGA: Residivis Curanmor Diringkus di Muara Kaman, Warga Loa Janan Akhirnya Bisa Bernapas Lega

BACA JUGA: Kawanan Curanmor di Samarinda Gasak Motor Saat Korban Tidur

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah dalam menjaga kendaraannya, terutama saat diparkir di tempat umum.

“Pastikan kunci motor dicabut dan gunakan kunci pengaman tambahan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: