Jokowi Tegaskan Tidak Akan Berkampanye, Meski Tidak Ada Larangan dalam Undang-Undang

Jokowi Tegaskan Tidak Akan Berkampanye, Meski Tidak Ada Larangan dalam Undang-Undang

Presiden Jokowi didampingi Menhub Budi Karya Sumadi saat meresmikan jalan tol, di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).-(Humas Setkab RI)-

NOMORSATUKALTIM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye untuk peserta Pemilu 2024.

"Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," kata Jokowi di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).

"Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab: Tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Kepala Negara.

BACA JUGA: Menjadi Ciri Khas dalam Perayaan Tahun Baru Imlek, Jeruk Mandarin Dipercaya Mampu Datangkan Hoki dan Rezeki

Jokowi juga menegaskan kembali kewajiban seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2024. 

"Saya ingin tegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat," ujar Jokowi.

Presiden juga meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat pusat maupun di daerah, untuk bertidak profesional dan menjaga integritas pemilu.

"KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai ke daerah juga harus profesional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat," tegas Jokowi.

BACA JUGA: Kaltim Peringkat 5 Kerawanan Pemilu, Pj Gubernur Minta Tingkatkan Kewaspadaan

"Kita semua harus menjaga pemilu yang damai, jujur, dan adil, menghargai hasil pemilu, serta bersatu padu kembali untuk membangun Indonesia," tambahnya.

Sepekan menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, Kepala Negara juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya.

"Ya saya mengimbau, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS, dan memberikan suara sesuai pilihannya," imbaunya.

BACA JUGA: Bukannya Melindungi, Seluruh Anggota Keluarga Justru Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Bocah 10 Tahun

Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 yang dimulai sejak 28 November 2023 lalu bakal segera berakhir pada hari Sabtu, 10 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: