Kaltim Peringkat 5 Kerawanan Pemilu, Pj Gubernur Minta Tingkatkan Kewaspadaan

Kaltim Peringkat 5 Kerawanan Pemilu, Pj Gubernur Minta Tingkatkan Kewaspadaan

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik-(Dok. Adpimprov Kaltim)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik  menyerukan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan dalam proses Pemilu 2024 dalam beberapa hari ke depan.

Bawaslu telah merilis indeks kerawanan pemilu serentak 2024, dimana Kaltim berada di urutan kelima nasional, di bawah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Jawa Barat.

"Kita harus mengambil hikmah dari Indeks kerawanan pemilu ini," ujarnya pada Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Kaltim 2024, di Balikpapan, Selasa (6/2/2024).

BACA JUGA: Jokowi Tetapkan 14 Februari 2024 Libur Nasional, Jangan Lupa Nyoblos!

Indeks kerawanan pemilu ini, kata Akmal, menjadi peringatan bagi pemerintah, parpol dan penyelenggara pemilu serta aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan. 

Akmal mengingatkan, masyarakat juga punya andil dalam pelaksanaan proses demokrasi nasional yang aman, damai dan berintegritas.

Menurutnya, sebagai provinsi yang memiliki masyarakat heterogen dan berada di dekat IKN, Kaltim sudah sewajarnya mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

BACA JUGA: Bupati Paser Siap tindaklajuti Arahan Pj Gubernur Kaltim Amankan Pemilu 2024

Namun Akmal optimis, karena masyarakat Kaltim punya tingkat kedewasaan yang tinggi dalam berdemokrasi.

"Kita harus bersyukur bawasannya kedewasaan berdemokrasi, berpolitik relatif bagus. Karena warga kaltim mampu membangun harmonisasi dan Kaltim menjadi daerah yang tetap kondusif dalam tahapan pemilu dan pilkada," tegasnya.

 

Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024. IKP merupakan sistem peringatan dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. 

Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: