Pj Gubernur Kaltim Sebut Program MBG Tidak Boleh Didanai APBD

Pj Gubernur Kaltim Sebut Program MBG Tidak Boleh Didanai APBD

Pj Gubernur Kaltim menyatakan bahwa program MBG tidak boleh didanai APBD.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyatakan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh didanai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Karenanya, Akmal mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar bekerjasama dengan pihak BGN jika menemui kendala dalam pelaksanaannya. 

Program MBG, kata Akmal, sepenuhnya mengandalkan anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).

"Kan kita, Pemerintah Daerah tidak boleh memakai dana APBD. Kuncinya adalah di BGN," ujar Akmal Malik, di sela kunjungan ke Kabupaten Berau, Jumat (14/2/2025).

BACA JUGA: PAD Balikpapan 2024 Lampaui Target Rp 1 Triliun, Ini Beberapa Sektor Penyumbang Terbesarnya

BACA JUGA: Ladang Cuan, Puluhan UMKM Ramaikan Maratua Run 2025

Akmal menyebut bahwa Pemprov Kaltim telah 6 kali melakukan uji coba pelaksanaan MBG di beberapa daerah. 

Termasuk Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kecamatan Biduk-Biduk di Kabupaten Berau, serta Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Program MBG, posisinya kita hanya memberikan dukungan. Nah, ini sudah 6 kali memberikan percontohan,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polri, dalam menjalankan program ini.

BACA JUGA: Pemkab Mahulu Sudah Alokasikan Anggaran untuk MBG, Nominal Masih Tunggu Regulasi Pusat

BACA JUGA: Bankaltimtara Raih Penghargaan di Starting Year Forum 2025: Apresiasi atas Kepercayaan Nasabah

"Harus saling bersinergi dengan berbagai pihak," tambahnya.

Akmal juga mengungkap kendala utama yang dihadapi dalam pelaksanaan MBG di Kaltim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: